Saksi ahli Jero minta JPU jangan hukum terdakwa karena pembalasan
Merdeka.com - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik kembali mengikuti sidang kasus dugaan korupsi di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, dengan agenda mendengarkan saksi ahli meringankan. Ahli hukum pidana Universitas Parahiyangan, Jizman Samosir, dihadirkan.
Dalam persidangan, Jizman menjelaskan tentang filosofi hukum yang menjelaskan tentang tuntutan untuk terdakwa yang diberikan JPU KPK. Menurutnya, JPU KPK jangan menuntut terdakwa dengan rasa untuk balas dendam.
"Itu kebiasaan kalau tuntutan jaksa kurang dari segitu, jangan ada kepuasan menunggu hukum orang tinggi. Maka pertanyaannya perlu menghukum tinggi orang ya hukum lah, tapi jangan berniat untuk pembalasan," kata Jizman ketika di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kamis (7/1).
-
Mengapa kekecewaan terjadi? Terkadang, kekesalan dan rasa kecewa memang rentan terjadi saat kita menjalin suatu hubungan asmara.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Apa yang membuat orang merasa kecewa? 'Kekecewaan terbesar adalah saat orang yang kita cintai menjadi sumber kekecewaan itu sendiri.'
-
Mengapa orang merasa kecewa? Kecewa adalah puncak dari kemarahan yang sudah tidak bisa lagi dilampiaskan melalui emosi yang meluap-luap.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Bagaimana cara konflik muncul? Konflik berasal dari bahasa Latin 'configure' yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Biasanya, ketidakpuasan itu berawal dari perbedaan tuntutan. Misalnya, dalam sebuah persidangan JPU menuntut terdakwa 10 tahun dan ternyata hasilnya vonis hakim lebih rendah.
"Filosofi hukum di buku saya yang dalam kejaksaan satu payung hukum, itu harus rencana penuntutan. Contoh kalau jaksa nuntut 10 tahun dan kemungkinan hakim menuntut 4 tahun. Lalu pasti terdakwa yang dituntut banding," terangnya.
Diketahui hari ini sidang diagendakan mendatangkan dua saksi dari pihak Jero. Saksi pertama yaitu Ahli hukum administrasi dari Universitas Padjajaran,I Gede Panca Astawa.
Jero Wacik merupakan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri. Jero menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.
Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.
Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya