Saksi ahli kubu Jessica diciduk Imigrasi karena diduga langgar visa
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat menciduk ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong, usai menjadi saksi Jessica Kumala Wongso dalam sidang kematian I Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan terkait visa kunjungan yang digunakan Beng Beng saat menjadi saksi dari kubu Jessica Kumala Wongso.
"Dugaannya pelanggaran visa. Masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan saat ditemui di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Menurut Tato, saat ini Beng Beng masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Jakarta Pusat terkait visa yang digunakan untuk datang ke Jakarta.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
"Kita dalami, dia ke sini pakai visa kunjungan. Sedang dalam proses," kata dia.
Sebelumnya, usai bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida, Prof Beng Beng Ong tiba-tiba dibekuk petugas Imigrasi Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan terkait visa kunjungan yang digunakan Beng Beng saat menjadi saksi dari kubu Jessica Kumala Wongso.
"Berkaitan dengan apa yang dikeluhkan jaksa, kami melakukan pengawasan ke imigrasian dan kami tugaskan kepala Imigrasi Jakarta Pusat untuk kasus ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny Franki Sompie kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/6).
Terpisah, Humas Imigrasi, Heru Susanto juga mengatakan hal yang sama. Kata Heru Beng diperiksa lantaran visa kunjungannya ke Indonesia. Heru juga masih enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan Beng.
"Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Masih diperiksa ya, saya belum bisa bicara banyak," ujar Heru.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaArtis Jessica Iskandar mengklaim sudah pasrah akan ulah Christopher Sfefanus Budianto yang telah menipu dan menggelapkan sewa mobil terhadapnya.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Baca SelengkapnyaPria berinisial CSB, penipu Jessica Iskandar berhasil ditangkap polisi di Thailand. Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga miliran.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaJessica Wongso menegaskan tidak ada kebencian lagi di hatinya terhadap orang-orang yang mengirimnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaMereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca Selengkapnya