Saksi ahli KPK sebut praperadilan Setya Novanto akan gugur
Merdeka.com - Salah satu saksi ahli KPK, Mahmud Mulyadi menegaskan bahwa pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggugurkan praperadilan yang diajukan oleh terdakwa kasus mega korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Rencananya sidang perdana tersebut akan diselenggarakan pada Rabu (13/12) besok.
Mahmud mengatakan, jika praperadilan dilanjutkan maka akan bertentangan dengan ketentuan pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga nantinya persidangan malah akan melanggar hukum.
"Jadi menurut saya otomatis gugur, tinggal penetapan sifatnya adalah satu kepentingan administratif, kalau tidak (gugur) melanggar hukum. Tidak perlu (menunggu hari praperadilan yang terakhir)," katanya saat beri keterangan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Selasa (12/12).
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa yang dilakukan Kejagung setelah menang praperadilan? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
Menurutnya, seandainya dakwaan terkait perkara tersebut tak jadi dibacakan namun sidang telah dibuka oleh hakim, praperadilan akan gugur secara otomatis. Apalagi, lanjut Mahmud, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan dengan Nomor 102/PUU-XIII/2015, telah memperjelas ketentuan gugurnya praperadilan yang diatur dalam Pasal 82 Ayat 1.
Selain Mahmud Mulyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli lainnya yakni mantan Hakim Agung Prof Komariah Emong Sapardjaja. Praperadilan pun dilanjut besok dengan pemaparan keterangan kembali oleh tiga saksi ahli dari KPK.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap sidang perdana kasus korupsi mega proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto digelar sesuai jadwal. Sidang perdana itu dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12) pekan depan.
Agus mengatakan, jika sidang pembacaan dakwaan dibuka secara otomatis permohonan praperadilan diajukan Setya Novanto gugur. Sidang praperadilan Setya Novanto telah memasuki mendengar keterangan saksi ahli dari ketua DPR nonaktif tersebut.
"Ya saya berharap sidangnya kalau terjadi sehari sebelum praperadilan, praperadilannya batal," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaGazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya