Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli kubu Ahok ibaratkan UU Pilkada seperti sepatu sempit

Saksi ahli kubu Ahok ibaratkan UU Pilkada seperti sepatu sempit Ahok jalani sidang di MK. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan dua saksi ahli untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan uji materi Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 tahun 2016 Pasal 70 (3). Di mana dalam pasal tersebut, calon petahana diwajibkan mengambil cuti selama masa kampanye.

Mantan Hakim Konstitusi Harjono yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang menyebut, UU Pilkada yang digugat oleh Ahok menimbulkan ketidakpastian hukum. Apalagi, alasan calon diwajibkan cuti lantaran calon petahana dikhawatirkan menggunakan kekuasaannya saat pelaksanaan kampanye.

"Sebenarnya persoalan ada dalam pengawasan, kalau pengawasan bagus dan tepat, di mana pun juga bisa diawasi, karena itu yang dibutukan sistem pengawasan," kata Harjono saat memberi kesaksian dalam sidang di MK, Jakarta, Senin (26/9).

Bukan hanya itu, Harjono juga mengkritik keras soal UU Pilkada tersebut. Dia menyebut, UU Pilkada telah mempreteli hak-hak dari pada seorang Gubernur.

"Bukan, jadi mempreteli hak-hak yang sudah dijamin konstitusi yaitu hak Gubernur sebagai kepala daerah," ujarnya.

Dia bahkan mengibaratkan, UU Pilkada seperti kaki yang dipaksa masuk ke sepatu padahal jelas-jelas ukuran kakinya tidak muat dengan sepatu. Sehingga beberapa jari kaki terpaksa dipotong agar bisa menggunakan sepatu tersebut.

"Ini ibaratnya kita punya sepatu, sepatunya kekecilan tapi yang dipaksa adalah kakinya. Dipotong supaya kecil bisa masuk ke sepatu, jadi bukan mencari sepatu yang besar untuk sepatu itu," ucap dia.

Untuk itu, Harjono berpendapat persoalan kewajiban cuti ini bisa diselesaikan dengan cara mensinkronkan hak konstitusional Gubernur dengan pelaksanaan Pemilu.

"Jadi tidak selama kampanye tapi in case dia harus melakukan kewajibannya dalam hal ini menyusun APBD maka dia bisa tidak harus cuti. Kalau kemudian dia tidak lakukan tugas-tugas strategis yang hanya melekat pada Gubernur itu boleh dia kemudian cuti," pungkas Harjono.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara
Berpakaian Serba Hitam, Arief Hidayat: Saya Berkabung di MK Baru Terjadi Prahara

Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Memihak Paslon Tertentu: Mencederai Sistem Pemilu
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Memihak Paslon Tertentu: Mencederai Sistem Pemilu

Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol
PDIP Usul Hak Angket MK, Gerindra: Rendahkan Akal Sehat dan Konyol

Apa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sidang Panas! Hotman Emosi Jokowi Dibilang Ahli Korupsi
VIDEO: Sidang Panas! Hotman Emosi Jokowi Dibilang Ahli Korupsi "Tak Bisa Maksa Begitu"

Hotman Paris nampak emosi saat saksi ahli menyebut Presiden Jokowi melakukan korupsi bansos dan melanggar konstitusi

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya