Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli kubu Fredrich Yunadi anggap korupsi bukan kejahatan luar biasa

Saksi ahli kubu Fredrich Yunadi anggap korupsi bukan kejahatan luar biasa Fredrich Yunadi di Sidang Lanjutan. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi menghadirkan Ahmad Yani sebagai saksi ahli perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Yani mengatakan tindak pidana korupsi bukan merupakan kejahatan luar biasa.

Awalnya, Jaksa Roy Riady menanyakan pemahaman Yani terkait perbuatan merintangi penyidikan seperti yang diatur pada Pasal 21 undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999. Mantan anggota Komisi III DPR itu menilai makna dari pasal tersebut perbuatan merintangi penyidikan ada yang berkaitan ataupun tidak.

"Ahli menjelaskan keterangan palsu sesuatu pemalsuan tindak pidana umum. Sebagai Pembentuk undang-undang KPK, kenapa pasal 21 masuk undang-undang nomor 31?" tanya Jaksa Roy kepada Yani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).

"Kalau kita lihat ada khusus dan ada yang berkaitan tindak pidana korupsi," jawab Yani.

"Kalau tidak masuk (berkaitan) tindak pidana korupsi menurut ahli Undang-Undang no 31 masuk tindakan kejahatan luar biasa atau enggak?" tanya jaksa.

"Extraordinary ini literatur saya korupsi tidak masuk tindak kejahatan luar biasa, yang masuk (kriteria kejahatan luar biasa) narkoba dan terorisme," ujarnya.

Dia mengatakan, pembentukan Undang-Undang KPK semata-mata sebagai lembaga penegak hukum ad hoc atau sementara dikarenakan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam pemberantasan korupsi.

"Sudah jelaskan kenapa KPK dibentuk ada Polri dan Kejaksaan Agung belum optimal maka KPK dibentuk," tandasnya.

Diketahui, Fredrich Yunadi saat ini berstatus terdakwa atas dugaan telah melanggar Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Fredrich mengklaim, dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum bukanlah ranah pengadilan Tipikor, melainkan pengadilan negeri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK

Febri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu
Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Partai Terlibat Proyek di Kementan, KPK: Menarik Itu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana

Suding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.

Baca Selengkapnya
Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL
Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL

Nama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Febri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.

Baca Selengkapnya