Saksi ahli kubu Jessica diciduk saat di Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - Petugas imigrasi Jakarta Pusat menciduk ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong, usai menjadi saksi Jessica Kumala Wongso dalam sidang kematian I Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Beng Beng diringkus menangkap Beng Beng di Bandara Soekarno Hatta, saat hendak kembali ke Australia, pada Selasa (6/9) pagi.
"4.30 WIB di Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan saat ditemui di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Tato mengatakan, sebelum menangkap Beng Beng, pihaknya lebih dulu bekerja sama dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Saat itu, Beng Beng ditangkap saat tengah menunggu pesawat tujuan Singapura.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
"Pesawat penerbangan pertama, Singapore Airline 951 pukul 05.00 WIB. Pas kita amankan 04.30 WIB koordinasi petugas Imigrasi Soekarno Hatta 951," kata dia.
Diketahui, Beng Beng diciduk usai bersaksi di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Penangkapan itu dilakukan terkait visa kunjungan yang digunakan Beng Beng saat menjadi saksi dari kubu Jessica Kumala Wongso.
"Berkaitan dengan apa yang dikeluhkan jaksa, kami melakukan pengawasan keimigrasian dan kami tugaskan kepala Imigrasi Jakarta Pusat untuk kasus ini," kata Dirjen Imigrasi Ronny Franki Sompie kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/6).
Terpisah, Humas Imigrasi, Heru Susanto juga mengatakan hal yang sama. Kata Heru Beng diperiksa lantaran visa kunjungannya ke Indonesia. Heru juga masih enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan Beng.
"Belum ada hasilnya, masih diperiksa. Masih diperiksa ya, saya belum bisa bicara banyak," ujar Heru.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial CSB, penipu Jessica Iskandar berhasil ditangkap polisi di Thailand. Jessica Iskandar mengalami kerugian hingga miliran.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaTersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,Selasa (21/11) malam.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaArtis Jessica Iskandar mengklaim sudah pasrah akan ulah Christopher Sfefanus Budianto yang telah menipu dan menggelapkan sewa mobil terhadapnya.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaUjang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.
Baca Selengkapnya