Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ahli Kubu Sambo Singgung Perintah 'Hajar Chad' Berujung Penembakan Brigadir J

Saksi Ahli Kubu Sambo Singgung Perintah 'Hajar Chad' Berujung Penembakan Brigadir J sidang konfrontir sambo-eliezer. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ahli pidana Universitas Andalas Elwi Danil dimintai pendapatnya oleh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perihal perintah 'Hajar' kepada Bharada Richard Eliezer namun berujung dengan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun Danil meminta kata 'Hajar' itu harus dijelaskan kepada ahlinya.

Perintah yang berujung dengan kematian Brigadir J memiliki perbedaan pada masing-masing terdakwa Sambo dan Richard. Dalam versi Sambo memerintah untuk 'Hajar' sedangkan Richard menerima perintah 'Tembak'.

Awalnya kuasa hukum Sambo Febri Diansyah, bicara mengenai adanya kesalahapahaman antara yang memerintahkan dengan yang diperintah. Dikatakan dia, dalam pasal 55 ayat (2) KUHP, orang yang menggerakkan hanya bertanggung jawab sebatas apa yang dia gerakan beserta apa akibat dari apa yang dia gerakkan.

Sedangkan, yang digerakkan bila melebihi dari yang menggerakkan harus tanggung jawab sepenuhnya.

"Saya berikan ilustrasi terkait hal ini, orang yang menggerakkan mengatakan contohnya hajar, tapi orang yang digerakkan melakukan penembakan, bahkan bukan hanya penembakan tapi penembakan berulang kali yang menyebabkan kematian. Dalam konteks ilustrasi ini sejauh mana pertanggungjawaban Penembak dan sejauh mana pertanggungjawaban pidana yang mengatakan hajar?," tanya Febri dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Danil mengatakan harus ada kedudukan terlebih dahulu apa makna dari kata 'Hajar'. Apakah yang disebut kata 'hajar' itu, apakah 'hajar' itu dipukul tembak atau dianaiya dan semacamnya.

"Tentu hal ini harus diminta kejelasan pada ahli bahasa tentang apa yang disebut dengan kata hajar itu," jawab Dian.

Kemudian, dia menjelaskan dalam lingkup masyarakat dan institusi tertentu makna kata hajar memiliki beda arti.

"Sehingga apa yang dipahami itu saya kira bisa digunakan sebagai pedoman dari pengertian dari hajar itu," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus SYL, Ahli Sebut Tanggungjawab Atasan Dapat Berpindah ke Bawahan
Sidang Kasus SYL, Ahli Sebut Tanggungjawab Atasan Dapat Berpindah ke Bawahan

Perpindahan tanggungjawab itu apabila bawahan tersebut menyelewengkan perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Murka Jenderal Bintang Dua, Janji Sikat Geng Motor Berandalan Resahkan Warga
Murka Jenderal Bintang Dua, Janji Sikat Geng Motor Berandalan Resahkan Warga

Keberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Pak Bhabin Bilang Pemimpin Harus Jumawa di Depan Jenderal Bintang 2, Ternyata Ini Artinya
Berani-beraninya Pak Bhabin Bilang Pemimpin Harus Jumawa di Depan Jenderal Bintang 2, Ternyata Ini Artinya

Sebuah video memperlihatkan Pak Bhabin yang berani menentang arahan dari jenderal polisi bintang 2 bilang bahwa pemimpin harus jumawa.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya