Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli mengaku BAP sama dengan ahli bahasa karena satu referensi

Saksi ahli mengaku BAP sama dengan ahli bahasa karena satu referensi Sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menemukan kesamaan redaksional Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antar saksi ahli bahasa Indonesia Mahyuni. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, dosen Universitas Mataram tersebut membantahnya.

Mahyuni mengatakan, adanya kesamaan isi BAP bukanlah kesengajaan yang dilakukan olehnya. Bahkan, dia juga membantah adanya seorang teman yang membantunya mengetik BAP tersebut.

"Apakah itu kebetulan, saya tidak tahu, tapi, bahwa saya ditanya dan saya jawab. Bukan ketik dengan teman, itu salah paham," kata Mahyuni di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Dia menjelaskan, kesamaan tersebut bukan atas banyak hal, melainkan hanya buku referensi yang digunakannya. Sehingga, Mahyuni merasa tidak perlu mempermasalahkan hal tersebut.

‎"Enggak itu teori, kebetulan dipakai di BAP yang sama, itu urusan yang bersangkutan. Jadi intinya adalah kami fokus pada kebohongan itu. Jadi bohong itu jadi kata yang menunjukan diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan," tutupnya.

Sebelumnya, salah seorang penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, setidaknya ada delapan butir BAP atas nama Mahyuni yang mirip dengan BAP atas nama saksi ahli hukum pidana, Mudzzakir. Ini membuat pihak mereka bertanya-tanya.

"Ada dua BAP yang sama persis. Ada di butir 17 BAP ahli di halaman enam itu pertanyaannya sama dan jawabannya sama dengan apa yang di jawab oleh ahli lain," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Dia mengungkapkan, persamaan keduanya ada di masing-masing BAP butir 18, 20, 25, 28, 30, 31, 32 dan 33. Bahkan penasihat hukum membeberkan pada poin tersebut memiliki tanda baca yang sama dan kesalahan yang sama.

"Bisa dilihat di halaman 6 butir 17 BAP. Bahkan ada kesalahan menulis kata yang sama. Dua BAP sama-sama kata tidak ditulis 'tidka'," terangnya.

Mendengarkan pernyataan tersebut, Mahyuni membela diri. Mahyuni mengatakan, ada beberapa pernyataan yang sama karena terkait defenisi. Kalaupun ada yang sama, dia mengaku tak tahu menahu terkait kesamaan penulisan tersebut.

"Kalau definisi wajar persis sama, sumbernya sama. Kalau kebetulan sama saya tak paham. Kalau ilmuwan dan saya enggak paham kalau itu sama," jelasnya.

Penasihat hukum pun bertanya apakah ada orang di balik persamaan pernyataan tersebut. Namun Mahyuni memastikan tidak ada. Karena saat pemeriksaan hanya ada seorang temannya yang membantu untuk mengetik jawaban di Bareskrim.

"Tidak ada (yang mengarahkan). Hanya ada teman saya Satiro dosen UI yang waktu itu membantu mengetikkan untuk saya," jawabnya.

Mendengar jawaban itu, penasihat hukum Ahok mengatakan bakal mempelajari lebih lanjut terkait persamaan BAP tersebut. Mereka juga akan memasukkan perbedaan ini ke dalam pledoi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klarifikasi Dekan UI dan Guru Besar UIN Soal Disertasi Bahlil Lahadalia yang Disebut Plagiat
Klarifikasi Dekan UI dan Guru Besar UIN Soal Disertasi Bahlil Lahadalia yang Disebut Plagiat

Sejumlah pihak mempertanyakan keasilan disertasi Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Heboh Dugaan Dosen Plagiarisme Karya Peter Carey, Begini Bunyi Putusan Tim Ad Hoc UGM
Heboh Dugaan Dosen Plagiarisme Karya Peter Carey, Begini Bunyi Putusan Tim Ad Hoc UGM

Dekan FIB UGM Setiadi mengatakan tim Ad Hoc telah bekerja melakukan fakta dan bukti soal tuduhan plagiasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan, Kubu Tom Lembong Pertanyakan Penjiplakan Keterangan Saksi Ahli Kejagung
Sidang Praperadilan, Kubu Tom Lembong Pertanyakan Penjiplakan Keterangan Saksi Ahli Kejagung

Kubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.

Baca Selengkapnya
Referensi adalah Informasi yang Menjadi Rujukan, Ini Pengertian dan Contohnya
Referensi adalah Informasi yang Menjadi Rujukan, Ini Pengertian dan Contohnya

Referensi penting untuk memberikan bukti dan kredibilitas pada sebuah karya tulis.

Baca Selengkapnya
MK Temukan Tandatangan Berbeda di Dokumen Pemohon Sengketa Pileg DPD Riau
MK Temukan Tandatangan Berbeda di Dokumen Pemohon Sengketa Pileg DPD Riau

Mereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.

Baca Selengkapnya