Saksi ahli mengaku BAP sama dengan ahli bahasa karena satu referensi
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menemukan kesamaan redaksional Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antar saksi ahli bahasa Indonesia Mahyuni. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, dosen Universitas Mataram tersebut membantahnya.
Mahyuni mengatakan, adanya kesamaan isi BAP bukanlah kesengajaan yang dilakukan olehnya. Bahkan, dia juga membantah adanya seorang teman yang membantunya mengetik BAP tersebut.
"Apakah itu kebetulan, saya tidak tahu, tapi, bahwa saya ditanya dan saya jawab. Bukan ketik dengan teman, itu salah paham," kata Mahyuni di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa yang membantu dalam penyusunan makalah? Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kami dalam penyusunan makalah ini.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia menjelaskan, kesamaan tersebut bukan atas banyak hal, melainkan hanya buku referensi yang digunakannya. Sehingga, Mahyuni merasa tidak perlu mempermasalahkan hal tersebut.
"Enggak itu teori, kebetulan dipakai di BAP yang sama, itu urusan yang bersangkutan. Jadi intinya adalah kami fokus pada kebohongan itu. Jadi bohong itu jadi kata yang menunjukan diskriminasi, penyalahgunaan kekuasaan," tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, setidaknya ada delapan butir BAP atas nama Mahyuni yang mirip dengan BAP atas nama saksi ahli hukum pidana, Mudzzakir. Ini membuat pihak mereka bertanya-tanya.
"Ada dua BAP yang sama persis. Ada di butir 17 BAP ahli di halaman enam itu pertanyaannya sama dan jawabannya sama dengan apa yang di jawab oleh ahli lain," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dia mengungkapkan, persamaan keduanya ada di masing-masing BAP butir 18, 20, 25, 28, 30, 31, 32 dan 33. Bahkan penasihat hukum membeberkan pada poin tersebut memiliki tanda baca yang sama dan kesalahan yang sama.
"Bisa dilihat di halaman 6 butir 17 BAP. Bahkan ada kesalahan menulis kata yang sama. Dua BAP sama-sama kata tidak ditulis 'tidka'," terangnya.
Mendengarkan pernyataan tersebut, Mahyuni membela diri. Mahyuni mengatakan, ada beberapa pernyataan yang sama karena terkait defenisi. Kalaupun ada yang sama, dia mengaku tak tahu menahu terkait kesamaan penulisan tersebut.
"Kalau definisi wajar persis sama, sumbernya sama. Kalau kebetulan sama saya tak paham. Kalau ilmuwan dan saya enggak paham kalau itu sama," jelasnya.
Penasihat hukum pun bertanya apakah ada orang di balik persamaan pernyataan tersebut. Namun Mahyuni memastikan tidak ada. Karena saat pemeriksaan hanya ada seorang temannya yang membantu untuk mengetik jawaban di Bareskrim.
"Tidak ada (yang mengarahkan). Hanya ada teman saya Satiro dosen UI yang waktu itu membantu mengetikkan untuk saya," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, penasihat hukum Ahok mengatakan bakal mempelajari lebih lanjut terkait persamaan BAP tersebut. Mereka juga akan memasukkan perbedaan ini ke dalam pledoi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah pihak mempertanyakan keasilan disertasi Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaDekan FIB UGM Setiadi mengatakan tim Ad Hoc telah bekerja melakukan fakta dan bukti soal tuduhan plagiasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.
Baca SelengkapnyaReferensi penting untuk memberikan bukti dan kredibilitas pada sebuah karya tulis.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca Selengkapnya