Saksi ahli nilai ucapan Ahok dipotong atau tidak, artinya tetap sama
Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama, Mudzakkir menganggap tidak ada bedanya pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) panjang atau pendek. Hal ini karena penasihat hukum Ahok sempat keberatan karena ada pihak yang hanya melihat 12 detik saja.
Menurut Mudzakkir, tidak ada bedanya menyaksikan pernyataan Ahok selama 12 detik atau lengkap. Karena dia berpendapat dipenggal atau tidak, kalimat mantan Bupati Belitung Timur itu, tidak berbeda artinya.
"Prinsipnya saya melihat yang pokok saja. Apa yang disampaikan penyidik sama dengan apa yang ahli lihat dan tidak menghilangkan makna," kata Mudzakkir di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
Ahli pidana Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengungkapkan, pokok pernyataan Ahok yang menyinggung hukum pidana adalah soal kata 'dibohongi' atau 'dibodohi'. Sehingga selama dua kata tersebut tidak dihilangkan, sama saja tak menghilangkan arti yang sebenarnya.
"Kalau dalam konteks penodaan kata dibohongin dibodohin Al Maidah 51 itu dihilangkan baru mempengaruhi. Kalau lain dihilangkan tak mempengaruhi," tegasnya.
Saksi ahli dianggap tuding Ahok tafsirkan Al Maidah ayat 51
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyoroti berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi ahli pidana Mudzakkir. Karena dalam BAP tersebut, dia telah menuding klien mereka menafsirkan Surah Al Maidah ayat 51.
"Darimana saudara tahu terdakwa menafsirkan (Al Maidah)? Ahli menuduh Pak Ahok menafsirkan Al Maidah. Darimana referensinya?," tanya penasihat hukum Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Ahli pidana Universitas Islam Indonesia (UII) itu menjelaskan, anggapan Ahok telah menafsirkan dilihat dari kata-kata 'dibodohi' dan 'dibohongi'. Dia menegaskan, Ahok tak pantas mengucapkan dua kata tersebut karena bukan seorang muslim.
"Ucapannya sudah mengarah ke tafsiran. Kata dibohongi mengartikan ada terjemahan yang berbeda. Artinya terdakwa melakukan tafsir," jelasnya.
Mendengar jawaban tersebut, penasihat hukum Ahok memberikan penjelasan, sebenarnya yang disampaikan kliennya itu dianggap bukanlah suatu tafsiran. Ahok hanya meneruskan apa yang sebelumnya pernah diterjemahkan orang lain.
"Pak Ahok saat menghormati Al Maidah. Kita semua tahu Al Maidah benar. Jadi tersangka terdakwa tak pernah menafsirkan hal tersebut," ucap penasihat hukum Ahok.
"Ahli menuliskan di BAP bahwa terdakwa sudah memenuhi unsu-unsur pidana. Padahal hanya hakim yang boleh memutuskan setelah incraht," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok menegaskan ada upaya adu domba dengan memotong ucapanya
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca Selengkapnya