Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli: Penetapan tersangka tidak harus didahului pemeriksaan

Saksi ahli: Penetapan tersangka tidak harus didahului pemeriksaan Sidang praperadilan komjen BG. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Saksi ahli dari pihak KPK yang juga merupakan mantan jaksa fungsional, Adnan Pasliadja mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak harus didahului pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Menurutnya, KPK bisa menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, asal mereka memiliki cukup bukti untuk menjeratnya.

"Sebenarnya, kalau kita bicara apakah tersangka harus diperiksa sebelum ditetapkan, tidak harus. Karena di penyidikan atau penyelidikan kalau sudah cukup bukti ya bisa saja ditetapkan sebagai tersangka," kata Adnan menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukum KPK dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, Jumat (13/2).

Kemudian Adnan menjelaskan pula bahwa kapasitas seorang tersangka atau calon tersangka oleh penegak hukum itu dipanggil, bukan untuk membuktikan dia bersalah atau tidak. Namun, Adnan melanjutkan, pemanggilannya itu untuk memberikan hak pembelaan diri, seperti juga pemanggilan seorang tersangka atau terdakwa di pengadilan.

Orang lain juga bertanya?

"Itu kenapa tersangka dan terdakwa tidak dibebankan pembuktian," kata Adnan menambahkan.

Diketahui, saat Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia memang belum sekali pun dipanggil untuk diperiksa. Hal tersebut merupakan salah satu permasalahan yang digugat Budi Gunawan sehingga dia mengajukannya ke praperadilan.

Sidang praperadilan ini akan memutuskan apakah penetapan tersangka kepada Budi Gunawan oleh KPK itu sah atau tidak, pada hari Senin (16/2) mendatang.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.

Baca Selengkapnya