Saksi ahli pidana sebut Ahok sengaja singgung Al-Maidah Ayat 51
Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama, Mudzakkir menilai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sengaja berkali-kali menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51. Alasannya karena mantan Bupati Belitung Timur itu khawatir tidak terpilih dalam Pilgub DKI 2017.
Basuki atau akrab disapa Ahok itu pertama kali mencuat pernyataannya kala menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu. Bahkan dia juga sempat menyinggung permasalahan yang sama dalam buku yang bertajuk 'Merubah Indonesia'.
"Apakah sengaja, ya sengaja, karena ini ada hubungannya dengan konteks keterpilihannya (di Pilgub DKI)," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan, Ahok sadar dirinya kerap dipolitisasi dengan tafsiran Surat Al-Maidah Ayat 51. Karena dalam ayat tersebut memerintahkan larangan umat Islam memilih pemimpin non-muslim.
"Dari yang ahli tahu selain di Pulau Seribu dia (Ahok) juga melakukan hal yang sama di kantornya kalau enggak lah. Menurut kabar ada satu (lokasi) lagi malah. Tapi ahli fokus pada yang di Pulau Seribu," tutup Mudzakkir.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam buku tersebut dijelaskan soal konflik kepentingan yang mempengaruhi tugas dan tanggung jawab pejabat negara
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang mengklarifikasi kepada para pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnyaapa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus menilai sah-sah saja dilakukan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca Selengkapnya