Saksi Ahli Putar 53 CCTV, Hakim Cecar Keberadaan Rekaman di Rumah Pribadi Sambo
Merdeka.com - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa 35 unit rekaman CCTV yang berhubungan dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Ahli digital forensik, Kompol Heri Priyanto saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Heri menerangkan, dari 53 CCTV ada hanya beberapa yang dinilai penting dalam perkara yang disidangkan. Adapun, rekaman itu sudah diperlihatkan di hadapan majelis hakim
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
"Ada sekitar 53 yang mulia, tapi sudah disampaikan di BAP, 337 yang mulia bahwa yang krusial memang yang kami setelkan," kata dia.
Hakim lantas bertanya CCTV jumlah dinilai penting dalam mengungkap perkara.
"Cuma dua ini," tanya Hakim
"Tiga dengan yang di Duren tiga yang mulia," jawab Heri.
"Yang khusus rumah Saguling," tanya hakim
"Hanya dua," jawab Heri.
Hakim kembali bertanya barang bukti rekaman CCTV yang diterima oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR," tanya Hakim.
"Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR-nya," jawab Heri sembari memberitahukan menerima dari Penyidik Polda Metro Jaya pada 24 Juli 2022.
Hakim balik bertanya rekaman CCTV lain terutama di lantai 2 dan lantai 3.
"Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, sodara tidak mendapatkan rekamannya," tanya Hakim.
"Kami di labfor semua barbuk dikirim penyidik yang mulia," jawab Heri.
"Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan sodara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti duren tiga tadi," hakim menimpali.
"Tidak yang mulia," jawab Heri.
Hakim bertanya-tanya kemungkinan ada rekaman CCTV yang lenyap.
"Sehingga ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer ya di penyidik," ujar Hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," Heri Menandaskan.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.
Baca Selengkapnya