Saksi ahli sebut ada kejanggalan dalam rekam medis Setnov di RS Premier
Merdeka.com - Saksi ahli, Akmal Khalik Syah menilai ada keanehan resume medis Setya Novanto yang dipegang oleh Fredrich Yunadi. Resume medis tersebut merupakan perawatan medis mantan Ketua DPR itu di RS Premier Jatinegara.
Ahli menyatakan keanehan resume tersebut karena dalam halaman kedua tertulis medical record atau rekam medis.
Awalnya, terdakwa Fredrich Yunadi mempertanyakan keterangan ahli mengenai rekam medis yang dianggap bertentangan dengan Permenkes. Ahli berpendapat rekam medis tanpa rujukan dokter tidak bisa membuat pasien begitu saja dirawat.
-
Kenapa komplikasi terjadi pada pasien? Komplikasi kesehatan sering kali timbul sebagai hasil dari penanganan yang tidak optimal atau penyakit yang tidak terdeteksi dengan segera.
-
Apa itu komplikasi dalam dunia medis? Komplikasi adalah perubahan kondisi penyakit dalam tubuh. Hal ini merujuk menurut ilmu kedokteran.
-
Kenapa tenaga medis juga berisiko mengalami duka berkomplikasi? Mereka yang terlibat dalam perawatan paliatif, misalnya, menghadapi risiko duka berkomplikasi karena sering kali terlibat secara emosional dengan pasiennya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa komplikasi bisa terjadi? Perubahan-perubahan ini dipicu beragam faktor. Mulai dari konsumsi obat-obatan kimia, tindakan medis tertentu hingga pola hidup yang tak sehat.
-
Siapa yang melakukan tindakan medis? Dewi Perssik mempercayakan Rumah Sakit Brawijaya Antasari, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyimpanan sel telurnya.
Sementara, Novanto bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau dengan menggunakan rekam medis RS Premier Jatinegara. Keanehan terjadi di sini, rekam medis yang dipegang Fredrich dinilai keliru. Ahli menyatakan terjadi kesalahan pihak RS Jatinegara yang mencantumkan resume medis bersamaan dengan rekam medis.
"Saya dikasih kopi resume medis, termasuk identitas termasuk riwayat yang secara singkat. Resume medis atas persetujuan pasien, saya memberikan kepada temen saya ini serahkan kepada A," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
"Kalau resume medis ini lain soal pak, yang ini rekam medis. Yang bawah-bawah resume medis, di bawah ada UU Permenkes tentang rekam medis," jawab ahli.
"Di sini bisa liat depannya resume medis belakangnya medical record," kata Fredrich.
"Dokumen siapa itu?" timpal ahli.
"Dokumen rumah sakit Premier," balas Fredrich.
"Berarti rumah sakitnya yang salah," tegas ahli.
Ahli menjelaskan rekam medis hanya bisa diminta pasien kepada rumah sakit dengan permintaan tertulis. Rekam medis itu pun tidak dapat keluar dari rumah sakit dan dimiliki pasien.
Majelis Hakim pun mempertegas pertanyaan Fredrich soal keanehan rekam medis tersebut. Ahli lagi-lagi menjelaskan tidak bisa rekam medis di tangan pasien dan ada kekeliruan dari rumah sakit yang mengeluarkan.
Fredrich pun meminta ahli untuk melihat sendiri resume medis Novanto yang dia miliki. Namun, hakim menolak permintaan tersebut.
"Tidak perlu pendapatnya sudah jelas itu saudara pendapat sendiri saudara sampaikan dalam pembelaan, ahli menerangkan seperti itu, silakan pertanyaan berikutnya," kata hakim.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus pertamanya yakni adanya tagihan 10 kali layanan kesehatan fisioterapi.
Baca SelengkapnyaDi lokasi ekshumasi hanya ada ibunda korban yang menyaksikan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial MR menjelaskan kronologi bayinya diduga tertukar dan dikembalikan dalam kondisi meninggal dunia di RS Kawasan Cempaka Putih.
Baca Selengkapnyaawal mula timbulnya kejanggalan tumbuh didalam benaknya itu ketika ia melihat bayinya yang kedua kalinya di sebuah ruangan NICU.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rumah sakit telah melakukan mediasi namun gagal.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaOrang tua bayi diduga tertukar di RS Cempaka Putih yang dikembalikan dalam kondisi meninggal tidak diperbolehkan melihat sang anak sejak lahir.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat istri MR sedang hamil tua mengalami konstraksi pada 14 September 2024. MR membawa istri ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta
Baca SelengkapnyaSetelah makam dibongkar, keluarga MR menemukan sejumlah kejanggalan tentang meninggalnya bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya