Saksi Ahli Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang Gugatan Praperadilan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Hakim Tunggal Suharno memutuskan kembali menunda sidang gugatan praperadilan terkait perkara penangkapan dan penahanan Rizieq Syihab pada Rabu (10/2) besok. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari pihak pemohon dan termohon.
"Menghadirkan satu saksi ahli dari pemohon dilanjutkan dari saksi ahli termohon," katanya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Dia mengimbau kepada kedua belah pihak baik kubu Pemohon Rizieq Syihab, maupun termohon Polda Metro Jaya cq Bareskrim Polri agar dapat menghadirkan saksi ahli yang telah direncanakan dalam persidangan.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
"Rabu Tanggal 10 Maret Tahun 2021, pukul 10.00 WIB dengan catatan kedua pihak hadir. Bila tidak sidang tetap dilanjutkan," ujar Surhano.
Hal itu dilontarkan hakim, lantaran saksi ahli yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh pihak pemohon kubu Rizieq batal hadir.
Oleh sebab itu, apabila pemohon maupun termohon tidak dapat hadirkan saksi ahli, hakim bakal tetap melanjutkan persidangan dengan agenda kesimpulan dan pembuktian dari kedua belah pihak.
Sementara itu, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Djuju Purwanto mengatakan, pihaknya telah merencanakan akan menghadirkan satu saksi ahli pakar hukum pidana yang pada sidang hari ini berhalangan hadir.
"Sidang hari ini kami dari pihak pemohon ya, rencananya menghadirkan saksi fakta dan ahli satu. Tapi saksi ahli berhalangan hadir sehingga kita mohonkan kepada hakim tunggal untuk ditunda sidang besok hari," terangnya.
"Pihak termohon juga rencanakan hadirkan ahli, ada satu orang ahli. Dan kami pemohon juga akan menghadirkan ahli pidana satu orang," tutup Djuju.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca Selengkapnya