Saksi ahli & undangan lengkap, gelar perkara kasus Ahok resmi dibuka
Merdeka.com - Mabes Polri resmi membuka gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Gelar perkara tertutup tersebut dilangsungkan di ruang Rupatama Mabes Polri.
Gelar perkara dimulai sekitar pukul 09.15 Wib. Semua pihak termasuk sejumlah saksi tampak sudah hadir di lokasi, termasuk Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab.
Seperti yang telah direncanakan sebelumnya, para pewarta hanya diperbolehkan mengambil foto sebelum sesi memperdengarkan keterangan pelapor, terlapor dan ahli dilakukan. Tak lebih dari lima menit, ruangan langsung ditutup. Kemudian Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sudah berada di posisinya di meja bagian didampingi Ketua STIK-PTIK, Irjen Sigit Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen, Irjen Arief Sulistyanto.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Sebelum masuk ke dalam ruangan, Habib Rizieq, yang mengenakan baju putih-putih sempat menyatakan harapannya agar kasus gelar perkara ini berjalan dengan baik. Rizieq sebelumnya sudah pernah diperiksa terkait kasus yang sama beberapa waktu lalu.
"Saya sebagai saksi ahli, pelapornya Habib Muchsin. Saya yakin Insya Allah gelar perkara ini berjalan baik, hasilnya baik," katanya.
"Kami yakin dengan kelengkapan bukti, saksi dan kekuatan argumentasi hukum, kita buktikan saja Insya Allah selesai gelar kita ketemu lagi," pungkasnya sambil menuju ke ruang Rupatama.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca Selengkapnya