Saksi Ahok sebut banyak pihak gunakan ayat suci buat tujuan pribadi
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan kliennya. Di mana saksi pertama dihadirkan dalam persidangan adalah Eko Cahyono yang dulunya adalah calon Wakil Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.
Usai disumpah, Eko menyakini, Basuki atau akrab disapa Ahok tidak bersalah sidang kasus dugaan penodaan agama. Karena apa yang disampaikan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu tersebut ternyata bukan soal pemimpin agama melainkan pemimpin negara
"Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang terpengaruh oleh ucapan Abah Anom? Penyusup Terpengaruh oleh Ucapan Abah Anom
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
Dia mengungkapkan, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menyampaikan pandangan secara langsung mengenai Surat Al-Maidah Ayat 51. Di mana penjelasan tersebut, disampaikan kala Presiden Indonesia ke-empat itu berkampanye untuk dirinya.
Pada kesempatan ini, Eko menyampaikan alasannya mengapa bersedia mendampingi mantan Bupati Belitung Timur itu pada 2007 silam.
Majelis hakim yang mengetahui latar belakang Eko pertama-tama meminta tanggapannya mengapa bersedia mendampingi Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Karena dia sendiri kala itu tengah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bangka Belitung.
Eko menuturkan, dirinya bersedia mendampingi mantan politisi Gerindra itu lantaran telah ada bukti kerja yang dihasilkan. Sebab semenjak dipimpin Ahok, Bangka Belitung Timur menjadi jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Saya dapat kabar, semenjak dipegang Pak Basuki, Belitung Timur maju. Beliau juga bersih dan anti korupsi," tuturnya.
Selain itu, dia mengklaim, banyak masyarakat sudah membicarakan kinerja bapak tiga orang anak itu sebagai Bupati Belitung Timur. Melihat rekam jejak tersebut, Eko memutuskan untuk mendampingi Ahok maju pada Pilkada Babel 2007.
"Karena beliau banyak kerja dari daerah baru dimekarkan jadi maju," ucap Eko. Namun, Ahok-Eko kalah pada Pilkada Babel 2007. Mereka berada di posisi kedua dengan perolehan suara tipis dengan posisi pertama.
Ia menilai banyak pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk mencapai tujuan pribadinya. Bahkan, saat Pilkada DKI, Eko pernah mendengar ada yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 juga di salah satu masjid.
"Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pada kesempatan pertama menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan hari ini, pihak Ahok mengaku bahwa ada sebanyak tiga orang yang telah konfirmasi bisa hadir untuk memberikan keterangannya dimuka persidangan hari ini. Ketiga orang itu yakni, Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnya"Tapi InsyaAllah Pak Ahok itu jujur yang saya kenal,” kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya"Singkatannya apa AMIN? Anies-Muhaimin," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKetum MUI Kiai Haji Anwar Iskandar meminta calon Presiden dan Wakil Presiden hingga pimpinan partai politik hati-hati dalam bercanda soal agama.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md menggunakan baju putih yang sebelumnya dipersiapkan untuk mendaftar ke KPU lima tahun lalu
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tak mempemasalahkan kritik keras Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Mahfud Md juga menggunakan kata "qobul" saat doa di tengah pidatonya ketika dideklarasikan sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya