Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ahok ungkit ucapan Gus Dur soal surat Al-Maidah ayat 51

Saksi Ahok ungkit ucapan Gus Dur soal surat Al-Maidah ayat 51 Sidang Ahok. ©POOL/Yuniadhi Agung

Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan kliennya. Di mana saksi pertama dihadirkan dalam persidangan adalah Eko Cahyono yang dulunya‎ adalah calon Wakil Gubernur Bangka Belitung tahun 2007.

Eko mengaku pernah membaca dan bertanya kepada rekan-rekannya yang mengerti agama terkait Surat Al-Maidah Ayat 51. Bahkan, dia mengaku pernah mendengarkan penjelasan Presiden Indonesia ke-empat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Saya pernah baca lalu tanya temen yang ngerti agama dan juga Gus Dur bahwa pemimpin itu dalam agama bukan pemerintahan," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

‎Bahkan, dia mengungkapkan, ada satu massa di mana Gus Dur menyampaikan pengertian Surat Al-Maidah Ayat 51 tersebut saat kampanye di Pilgub Bangka Belitung. Dan saat itu, dia mengklaim berdiri disamping mantan Ketua PKB tersebut.

"Saat kampanye di Bangka Belitung saya berdiri di samping Gus Dur saat itu. Gus Dur menyatakan boleh memimpin negara, pemerintahan yang tidak seagama dengan kita," terangnya.

Selain itu, Eko memberikan penjelasan mengenai sosok pemimpin yang didukung oleh Gus Dur. Kala itu, Gus Dur mengaku‎ mendukung pemimpin yang jujur dan bersih.

"Pokoknya menurut Gus Dur, (pemimpin) yang dipilih yang jujur yang bisa bekerja untuk masyarakat. Bukan memilih pemimpin karena agama. Intinya Gus Dur dukung pemimpin yang bersih," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, pada kesempatan pertama menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan hari ini, pihak Ahok mengaku bahwa ada sebanyak tiga orang yang telah konfirmasi bisa hadir untuk memberikan keterangannya dimuka perseidangan hari ini. Ketiga orang itu yakni, Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta

Ridwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Alasan Plt Ketum PPP Mardiono Berdoa Gunakan Kata
Alasan Plt Ketum PPP Mardiono Berdoa Gunakan Kata "Qobul": Ada AMIN yang Menggeser Gus Dur

"Ini doa. Jadi doa itu pas malaikat lewat ini qobul, bukan amin yah, qobul," kata Mardiono.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi

Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Mahfud Ungkap Pesan dari Tuhan saat Bicara Depan Pendukung dan Ganjar
VIDEO: Cawapres Mahfud Ungkap Pesan dari Tuhan saat Bicara Depan Pendukung dan Ganjar

Cawapres Mahfud Md menggunakan baju putih yang sebelumnya dipersiapkan untuk mendaftar ke KPU lima tahun lalu

Baca Selengkapnya
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama
Isu Ahok ‘Kuda Putih’ Jokowi, Ganjar: Dia Teman Saya, Sudah Lama Bersama

Ganjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: RK Sebut Ahok 'Raja' Gusur Warga Saat Jadi Gubernur Jakarta, Ternyata ini Faktanya
VIDEO: RK Sebut Ahok 'Raja' Gusur Warga Saat Jadi Gubernur Jakarta, Ternyata ini Faktanya

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
Doa saat Deklarasi Yenny Wahid Dukung Ganjar Pakai Kata
Doa saat Deklarasi Yenny Wahid Dukung Ganjar Pakai Kata "Qobul" Bukan "Amin"

Sebelumnya, Mahfud Md juga menggunakan kata "qobul" saat doa di tengah pidatonya ketika dideklarasikan sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya