Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi akui cairkan Rp 1,5 miliar duit sogok Annas Maamun

Saksi akui cairkan Rp 1,5 miliar duit sogok Annas Maamun Annas Maamun diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Persidangan terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014, Gulat Medali Emas Manurung, kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12). Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan enam saksi.

Mereka adalah dua karyawan PT Anugerah Kelola Artha, Mangara Sinaga dan Hendra Siahaan. Hendra juga menjabat Direktur Utama PT Kubu Raya. Kemudian kasir PT Citra Hokiana Triutama,Yulia Rotua Siahaan, Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison Marudut Marsadauli Siahaan, serta dua pegawai gerai jual beli valuta asing PT Ayu Masagung Money Changer, Tety Indrayati dan Tati Rujiati.

Tiga saksi pertama diperiksa adalah Hendra, Mangara, dan Yulia. Jaksa Kresno mencecar ketiganya soal permintaan pencairan uang Rp 1,5 miliar, kuitansi permintaan, dan sepuluh surat tanah.

Di depan persidangan, Yulia mengakui atasannya, Edison, memintanya mengeluarkan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Tetapi, perempuan yang bekerja di perseroan itu sejak 1997 mengaku tidak tahu tujuan pencairan itu.

"Saya enggak tahu uangnya untuk apa. Pak Edison cuma tanya apa ada uang Rp 1,5 miliar. Saya cek ada simpanan. Pak Edison langsung kasih nota isinya cuma tulisan 'dirut.' Saya cairkan ceknya ke Bank Mandiri Rp 1,5 miliar," kata Yulia.

Jaksa Kresno Anto Wibowo mencecar Yulia apakah dia tidak mencatat maksud pengeluaran uang itu. "Kan saudara ada pembukuan. Apa tidak catatan maksud pengeluaran uang di pembukuan?" Tanya Jaksa Anto.

"Tidak Pak. Cuma tulisan 'Dirut' saja," ujar Yulia.

Yulia mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja bergerak di bidang kontraktor jalan raya dan jalan perkebunan sawit. Dia menambahkan, mereka juga menyediakan jasa pencarian ladang minyak menggunakan metode seismik.

Sementara itu, Hendra mengaku dia sempat diminta Gulat mengambil sepuluh dokumen surat tanah. Tetapi, dia tidak tahu kelanjutannya dan hanya memindahkannya ke kantor.

"Saya cuma lihat ada surat tanah pas sepuluh macam, saya bawa. Saya enggak periksa lagi. Mungkin asli, karena yang saya lihat cuma yang paling atas," kata Hendra.

Hendra mengaku mengenal Gulat sejak kuliah. Sebab, dia mengatakan Gulat adalah salah satu dosen pembimbingnya di Fakultas Pertanian Universitas Riau.

"Dia dosen pembimbing saya. Mata kuliahnya budidaya tanaman kelapa sawit," ujar Hendra.

Hendra mengatakan, saban hari dia mengaku melihat Gulat mengendarai kendaraan Mitsubishi Strada Triton. Sementara saksi Mangara menjelaskan, dia juga sering melihat Gulat membesut Toyota Kijang Innova berpelat merah.

"Setahu saya itu juga mobil operasional Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau). Pak Gulat ini kan Ketua Apkasindo," kata Mangara.

Namun, Gulat menyangkal menerima pemberian mobil itu dari Pemerintah Provinsi Riau. Menurut dia, kendaraan itu hanya dipinjamkan.

"Itu mobil Dinas Perkebunan Pemprov Riau. Saya pinjam, bukan diberikan ke saya," kata Gulat.

Sedangkan soal surat tanah, Gulat mengaku memang mengurusnya buat dibalik nama. "Setelah dibalik nama dan beroperasi tiga tahun, nanti kalau ada keuntungan akan dibagi," sambung Gulat.

Dalam dakwaan Gulat, Edison disebut menjadi penyandang dana suap buat Gubernur Riau, Annas Maamun. Tetapi, duit itu dibawa ke Jakarta oleh Gulat dalam bentuk valuta asing berupa Dolar Amerika Serikat sebesar USD 166,100. Duit itu kemudian ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem
Stafsus SYL Dicecar soal Aliran Duit ke NasDem

Joice dicecar oleh tim hukum SYL mengenai aliran dana dari Kementan ke partai Nasdem sebesar Rp850 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta

Hal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas

Hal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
Cerita Miris Dirjen Kementan Terpapar Covid-19 Dipalak Rp450 Juta untuk Keperluan SYL dan Keluarga
Cerita Miris Dirjen Kementan Terpapar Covid-19 Dipalak Rp450 Juta untuk Keperluan SYL dan Keluarga

Karena tidak punya saksi tidak memenuhi permintaan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).

Baca Selengkapnya
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta

Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh SYL.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat

Hal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Ini Kode Panggilan Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Ngajak Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta
Ini Kode Panggilan Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Ngajak Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta

Kode panggilan wanita itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara suap AGK.

Baca Selengkapnya