Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi akui diminta Romi Herton bohong soal harga jual SPBU

Saksi akui diminta Romi Herton bohong soal harga jual SPBU Sidang perdana Romi Herton dan istri. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengusaha bernama Muhammad Syarif Abubakar alias Cik Mamat mengaku sempat diminta oleh Wali Kota non-aktif Palembang, Romi Herton, supaya memberikan keterangan palsu di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia mengatakan didesak berbohong soal harga penjualan Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum di Palembang milik Romi kepada Cik Mamat dari Rp 15 miliar menjadi hanya Rp 2 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/12). Ternyata, Cik Mamat tidak tahu kalau uang penjualan SPBU itu dipakai Romi buat menyogok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Akil Mochtar, dalam sengketa pilkada Kota Palembang.

Cik Mamat mengaku dia memang pernah mengirim Rp 11 miliar kepada Romi, sebagai pembayaran pembelian SPBU. Tetapi, dia justru hanya mencantumkan Rp 2 miliar di tanda terima.

Cik Mamat awalnya berkelit ketika diminta oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Pulung Rinandoro, menjelaskan soal selisih nilai uang dikirim ke Romi dengan tanda terima. Cik Mamat mengaku saat itu hanya mengikuti permintaan Romi.

"Pada pemeriksaan pertama itu memang Rp 2 miliar. Setelah itu pemeriksaan kedua saya koreksi sebetulnya itu Rp 11 miliar. Saya juga enggak mengerti. Saya menurut saja. Sesungguhnya saya mungkin enggak sadar, iya saja," kata Cik Mamat.

Namun Jaksa Pulung tidak percaya begitu saja dengan kesaksian Cik Mamat. Dia lantas mendesak Cik Mamat dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan sampai mau buka mulut.

"Enggak mungkin enggak tahu. Bapak sudah disumpah. Mohon jujur," cecar Jaksa Pulung.

Cik Mamat pun akhirnya menyerah dan mengatakan, "Menjelang saya dapat panggilan untuk diperiksa pertama kali, Pak Romi ketemu saya bilang, 'Rp 2 miliar, tolong katakan Rp 2 miliar."

Lantas Jaksa Pulung membacakan BAP Cik Mamat. Di dalam BAP dia mengakui dipaksa Romi berbohong.

"Tidak benar dikarenakan karena saya ditemui oleh Romi. Saat itu Romi menyatakan dengan memelas, 'tolonglah saya sudah diperiksa, sampaikan Rp 2 miliar.' Karena diminta Romi, diminta siapkan kuitansi Rp 2 miliar atas permintaan dari saudara Romi. Betul?" Tanya Jaksa Pulung.

"Iya," ucap Cik Mamat.

Namun, Cik Mamat mengaku dia menyesal memberikan keterangan palsu. Dia mengaku beruntung bisa mengubah BAP di pemeriksaan selanjutnya.

"Sesungguhnya saya menyesal juga, saya rugi. Alhamdulillah ada kesempatan keterangan lanjutan, saya koreksi. Saya enggak mau Rp 2 miliar," papar Cik Mamat. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat

Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.

Baca Selengkapnya
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang

Saksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat
Blak-blakan Pegawai PT RBT di Sidang Harvey Moeis, Klaim Bantu Produksi PT Timah dan Penambang Rakyat

Saksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Ogah Bayar Bensin di Pasar Rebo, Tancap Gas hingga Seret Petugas SPBU
Viral Pengemudi Ogah Bayar Bensin di Pasar Rebo, Tancap Gas hingga Seret Petugas SPBU

Kejadian itu terekam kamera CCTV dan video viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Pengemudi Mobil Ogah Bayar Bensin saat Isi di SPBU, Petugas sampai Terseret
Viral Pengemudi Mobil Ogah Bayar Bensin saat Isi di SPBU, Petugas sampai Terseret

Pengemudi mobil ogah bayar saat isi bahan bakar di salah satu SPBU kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Kades Wonua Raya soal Beda Penjelasan di Dua Video Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani
Pengakuan Kades Wonua Raya soal Beda Penjelasan di Dua Video Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani

Buntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/

Baca Selengkapnya