Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Akui Mu'min Ali Gunawan Tahu Persoalan Nilai Wajib Pajak Bank Panin

Saksi Akui Mu'min Ali Gunawan Tahu Persoalan Nilai Wajib Pajak Bank Panin ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin) Herwidayatmo mengakui jika pemilik Bank Panin Mu'min Ali Gunawan mengetahui persoalan nilai wajib pajak yang harus dibayarkan Bank Panin kepada negara.

Hal tersebut diakui Herwidayatmo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (16/11).

Awalnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik keterlibatan Mu'min Ali Gunawan dalam pengurusan perpajakan Bank Panin.

Orang lain juga bertanya?

"Setiap pengeluaran ataupun pembelian apakah juga dikendalikan atau dilaporkan ke Pak Mumin Ali?" tanya Jaksa KPK.

Dalam kesaksiannya, Herwidayatmo mengaku selalu melaporkan perihal keuangan kepada Mu'min Ali. Termasuk juga nilai wajib Bank Panin.

"Ada aturan mekanisme pengeluaran biaya," jawab Herwidayatmo.

Tak puas dengan jawaban Herwidayatmo, jaksa kembali mencecar apakah setiap laporan keuangan sampai kepada pemegang saham Bank Panin, Mu'min Ali Gunawan.

"Itu kan SOP, apakah sampai ke Pak Mumin Ali? Sepengetahuan dia?," telisik Jaksa KPK.

Jawaban dari Herwidayatmo masih tak membuat jaksa KPK puas.

"Tidak sedetil itu," kata Herwidayatmo.

"Kemudian kalau pengeluaran pajak bagaimana? Apakah disebutkan nominalnya yang dibayarkan sangat besar bagi Bank Panin? Apa juga dilaporkan ke Mumin Ali?," cecar Jaksa KPK.

Kali ini Herwidayatmo tak menampik pihak Direksi Bank Panin melaporkan nilai wajib pajak senilai Rp 926.263.445.392 pada 2016 kepada Mu'min Ali Gunawan. Dia mengaku nilai kewajiban pajak itu dilaporkan ke Mu'min sebagai pemegang saham Bank Panin.

"Tugas kami di Direksi setelah di Direktur Keuangan apakah Direksi kan pasti sampaikan laporan keuangan kita. Iya (dilaporkan ke Mu'min Ali Gunawan) bahwa kita punya kewajiban sekian itu ada penjelasannya," kata Herwidayatmo.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp 42 miliar. Suap total Rp 57 miliar itu salah satunya dari kuasa wajib pajak Bank Pan Indonesia (Bank Panin), Veronika Lindawati. Veronika disebut menyuap Angin Rp 5 miliar dari komitmen fee Rp 25 miliar.

Uang itu diduga suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin. Dalam dakwaannya, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani disebut menerima uang Rp 5 miliar karena telah merekayasa kewajiban bayar pajak Bank Panin dari sebesar Rp 926.263.445.392, menjadi Rp 303.615.632.843.

Dalam dakwaan disebutkan jika Veronika Lindawati merupakan orang kepercayaan Mu'min Ali Gunawan yang tak lain adalah pemilik bank tersebut. Veronika ditugaskan oleh Mu'min Ali untuk menegosiasikan nilai kekurangan pajak PT Bank Panin.

"Bahwa untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin, Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu'min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia, Tbk," ujar jaksa dalam surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Identitas Direktur Kementerian ESDM yang Dipanggil KPK Terkait Perkara TPPU Abdul Gani Kasuba
Identitas Direktur Kementerian ESDM yang Dipanggil KPK Terkait Perkara TPPU Abdul Gani Kasuba

Tessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.

Baca Selengkapnya
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Sekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini

Baca Selengkapnya