Saksi akui Nindya Karya langgar kontrak proyek Dermaga Sabang
Merdeka.com - Mantan pengawas proyek Dermaga Sabang, Lilik Sudiono, mengaku melihat langsung adanya pelanggaran kontrak pekerjaan dilakukan oleh PT Nindya Karya-PT Tuah Sejati. Tetapi, pegawai PT Atria itu mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran perbuatan itu akhirnya ditutupi dengan rapi.
Saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ramadhani Ismy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/10), Lilik mengatakan kejanggalan dia temui dan membuatnya bingung awalnya karena di lokasi proyek berjejer alat-alat berat dan para pekerja bukan dari kongsian antara perusahaan pelat merah dan perseroan swasta itu. Hal itu dilihat dari identitas perusahaan menempel pada baju dan alat berat itu. Padahal menurut dia, di dalam kontrak pekerjaan pembuatan pondasi, pemancangan tiang, dan pekerjaan pokok lainnya mestinya dilakukan oleh kedua perusahaan itu.
"Saya bingung karena di baju pekerja tulisannya lain. Di alat-alat juga seperti itu. Makanya pas rapat saya tanya, ini sub-kontrak apa tidak? Katanya bukan. Soalnya di kontrak tidak ditulis seperti itu, tidak sub-kontrak," kata Lilik dengan dialek Sunda kental.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Dimana proyek dikerjakan asal-asalan? Adapun ruas jalan yang ditinjau Rudy sejauh 24 KM, mulai dari Kecamatan Cihurip, Jatisari di Cisompet, Kemudian Kecamatan Peundeuy, lalau ke Sagara di Cibalong.
-
Apa yang dicuri dari perusahaan Singapura? Modus TersangkaAdapun modus kelima tersangka, dengan sengaja mengelabui perusahaan Kingsford Hooray Development LTD dengan menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya. 'Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 32 miliar,' ujarnya.
Anehnya, beberapa waktu setelah itu, menurut Lilik seluruh identitas alat berat kemudian diganti menjadi bertuliskan Nindya-Sejati. Sama halnya dengan seragam pekerja.
"Saya tahunya justru belakangan, ternyata ini sub-kontrak. Ya saya enggak bisa apa-apa," ujar Lilik yang mengenakan kemeja batik lengan pendek itu.
Sementara itu, mantan Kepala Proyek Dermaga Sabang dari PT Nindya Karya, Sabir Said, terang-terangan mengakui pelanggaran dalam proyek itu. Dia mengaku di dalam kontrak kerja memang pekerjaan pokok tidak disebut boleh dialihkan ke pihak lain. Anehnya, dia berkelit tentang adanya penggelembungan harga material dan pekerjaan. Menurut dia, semua sudah diatur oleh atasannya, mantan Kepala Cabang Aceh-Sumatera Utara Heru Sulaksono, Ramadhany, dan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang Teuku Syaiful Ahmad.
"Pemancangan tiang dan pondasi itu pekerjaan pokok. Memang di sub-kontrak. Tetapi saya tidak tahu karena hanya menandatangani kontrak kerja. Yang negosiasi dan menunjuk dari BOM (Board of Management)," kata Sabir.
Namun di akhir persidangan, Ramadhany menampik kesaksian Sabir. Menurut dia, justru Sabir berdusta dengan mengakui ada perbuatan mengalihkan pekerjaan utama.
"Saya keberatan yang mulia dengan pernyataan Sabir. Justru dia dulu bilang ke saya ini cuma sewa alat, bukan sub-kontrak," kata Ramadhani. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya