Saksi Akui Tanda Tangan Kontrak Proyek Jalan Bengkalis Tak Dihadiri Amril Mukminin
Merdeka.com - Selain mantan Project Manager PT Citra Gading Asritama (CGA), Rhemon Kamil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga menghadirkan mantan Direktur Utama (Dirut) perusahaan tersebut, Sandhi Muhammad Sidik di persidangan virtual.
Shandi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi gratifikasi yang dilakukan Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, Kamis (23/7).
Dalam persidangan itu, Shandi berada di Surabaya. Ia ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam statusnya sebagai tersangka terkait perkara korupsi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dari sambungan aplikasi Zoom itu, Sandhi mengaku pernah ke Kota Pekanbaru dalam urusan tanda tangan kontrak pekerjaan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Bengkalis.
"Waktu itu kalau tidak salah saya di Pekanbaru cuma 2 hari. Tujuan untuk tanda tangan kontrak pekerjaan Duri-Sei Pakning," kata Sandhi, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina.
"Setelah dari Pekanbaru, saya ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk melapor ke Ichsan Suaidi (pemilik PT CGA) bahwa kontrak sudah ditandatangani," tambahnya.
Sandhi menceritakan, penandatangan kontrak pekerjaan tersebut dilakukan di sebuah hotel. Tepatnya di Hotel Batiqa yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam pertemuan itu, tidak dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Penandatanganan justru hanya dilakukan Tajul Mudarris, selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkalis kala itu, dan Ardiansyah selaku PPTK proyek tersebut. Saat ini, Tajul Mudaris menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Bengkalis dan Ardiansyah menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Bengkalis.
"Dalam penandatangan itu dihadiri Tajul dan Ardiansyah, dari Pemkab Bengkalis. Kalau dari PT CGA, ada saya dan Triyanto," lanjutnya.
Saat ditanya oleh JPU KPK terkait pencairan pertama (uang muka) dalam pekerjaan proyek tersebut, Shandi menerangkan bahwa uang masuk ke rekening PT CGA sebanyak Rp65.957.174.925. Uang puluhan miliar itu berasal dari bagian Setda Kabupaten Bengkalis.
"Setelah uang itu masuk, saya diperintahkan Ichsan Suaidi untuk mengirimkan uang sebanyak Rp9,3 miliar ke rekening properti PT CGA Malang. Saya juga disuruh menandatangi 14 cek kosong untuk diserahkan ke Siti Badriah, orang keuangan PT CGA di Jakarta," terangnya.
"Mengenai maksud dan tujuannya apa saya tidak tahu. Yang pasti uang Rp9,3 miliar itu merupakan uang muka proyek Bengkalis. Setelah itu, saya diperintahkan ke Kalimantan," sambungnya.
Saat ditanya oleh penasihat hukum Amril Mukminin, Asep Ruhiat SAg SH MH terkait apakah pernah bertemu dengan Amril Mukminin, Sandhi menjawab tidak pernah bertemu. Tidak hanya itu, Sandhi juga mengaku tidak pernah tahu mengenai adanya aliran dana ke Amril Mukminin.
"Tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi, tidak ada permintaan fee. Saya tidak tahu mengenai itu (aliran dana)," jawab Sandhi.
Terkait dengan progres pekerjaan proyek tersebut, Sandhi juga tidak mengetahuinya. Dirinya hanya mengetahui bahwa saat itu, uang muka yang dicairkan sebanyak 15 persen dari nilai pekerjaan.
"Tidak tahu seperti apa progres pekerjaan proyek. Yang saya tahu uang muka pekerjaan 15 persen, tetapi pekerjaan saat itu masih dibawah 15 persen," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan JPU KPK, Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis menerima hadiah berupa uang secara bertahap sebesar 520 ribu Dollar Singapura atau setara Rp5,2 miliar melalui ajudannya, Azrul Nor Manurung.
Uang itu dari Ichsan Suadi, pemilik PT Citra Gading Asritama (CGA) yang diserahkan lewat Triyanto, pegawai PT CGA sebagai commitment fee dari pekerjaan proyek multiyear pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.
Atas perbuatannya, Amril Mukminin dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaKetidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaSidang kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaAbdul Karim menyerahkan keputusan pemeriksaan ke pihak Kejagung.
Baca SelengkapnyaAnggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca Selengkapnya