Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Akui Transfer Rp 150 Juta ke Irwandi Yusuf Atas Permintaan Steffy Burase

Saksi Akui Transfer Rp 150 Juta ke Irwandi Yusuf Atas Permintaan Steffy Burase Sidang Dakwaan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Teuku Fadhilatul Amri, staf Saiful Bahri mengaku pernah diperintah mentransfer Rp 150 juta ke Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Uang tersebut ditransfer ke beberapa nomor rekening. Saiful Bahri merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf.

"Rp 150 juta ke rekening Pak Irwandi?" Tanya jaksa Ali Fikri kepada Amri saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Irwandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

"Saya disuruh transfer Pak Saiful katanya suruh cepat transfer," ujar Amri.

Orang lain juga bertanya?

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Amri. Dalam BAP tersebut dia menceritakan awal mula transfer uang ke Irwandi saat Feny Steffy Burase, perempuan yang disebut sebagai istri sirih Irwandi, menghubungi Amri. Kepada Amri, Steffy memintanya mentransfer uang ke Irwandi karena ada kebutuhan.

"Steffy menghubungi Saiful karena Irwandi butuh uang dan transfer dipecah ke 4 rekening berbeda. Benar BAP saudara ini?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Amri.

Diketahui Irwandi Yusuf didakwa melakukan dua tindak pidana yakni menerima suap dari Ahmadi sejumlah Rp 1 miliar dan menerima gratifikasi selama kurun waktu Mei 2017 hingga 2018. Gratifikasi pertama hanya diterima Irwandi sedangkan penerimaan gratifikasi kedua Irwandi bersama orang kepercayaan sekaligus tim sukses Irwandi saat Pilgub Aceh, Izil Azhar.

Jaksa penuntut umum pada KPK menyebutkan, gratifikasi pertama diterima Irwandi sebesar Rp 8,7 miliar terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa.

Atas perbuatannya, Irwandi didakwa Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo 65 ayat 1 KUHP.

Sementara penerimaan suap, Irwandi Yusuf didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Penyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka
Vendor Kementan Diminta Bantu Bayar Rawat Inap Istri SYL Meski sedang Berduka

Fajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri

KPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M
Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap, SYL Keluarkan Rp100 Juta Buat Bayar 'Biduan' Berkedok Entertainment
Terungkap, SYL Keluarkan Rp100 Juta Buat Bayar 'Biduan' Berkedok Entertainment

SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk biaya entertaiment.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya