Saksi Beberkan Penyerahan Barang Bukti Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru
Merdeka.com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/1). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang menghadirkan Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Riyanto.
Di persidangan, Riyanto menjelaskan kepada hakim proses penyerahan Benny dan barang bukti ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Jadi pada Jumat 16 Agustus 2019 datang dari Paminal Propam Polda Metro dengan membawa Pak Benny berikut barang bukti," kata Riyanto dalam sidang di PN Jaksel.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Riyanto menambahkan, setelah Benny diserahkan, ia menimbang barang bukti berupa pil ekstasi dan 2 plastik klip berisi sabu. Barang haram tersebut ditemukan di meja kerja Benny saat penangkapan.
"Barang bukti itu ditemukan di laci meja kerjanya," kata Benny.
Setelah sidang selesai, Benny enggan berkomentar terkait sidang yang dijalaninya. Benny yang mengenakan rompi tahanan tersebut bergegas meninggalkan ruang sidang menuju ruang tahanan. Dua orang kuasa hukum Benny juga enggan berkomentar.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerjanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya