Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Beberkan Transaksi Perusahaan Surya Darmadi: Hanya Kebutuhan Operasional

Saksi Beberkan Transaksi Perusahaan Surya Darmadi: Hanya Kebutuhan Operasional Sidang perdana Surya Darmadi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Dalam perkara ini, mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman dan Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng duduk sebagai terdakwa.

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Jakarta cabang Palma Tower Efrinawati.

Dalam kesaksiannya, Efrinawati membeberkan perputaran uang di rekening perusahaan-perusahaan milik terdakwa Surya Darmadi.

Orang lain juga bertanya?

Efrinawati awalnya mengaku bahwa duit di rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi digunakan untuk kebutuhan operasional.

Setidaknya ada lima perusahaan milik Surya Darmadi yakni, PT Palma Satu, PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Sebruda Subur, dan PT Panca Agro Lestari yang membuka rekening di sana.

"Yang saya tahu ya ini terkait dengan operasional perusahaan," kata Efrinawati di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Hal tersebut ia ketahui dari keterangan transaksi yang tertulis dalam rekening.

"Kalau saya tahu itu operasional, biasanya suka ada di keterangan transaksinya. Tidak semuanya operasional, misalnya ada kalimat pembayaran, pembayaran pupuk atau apa," katanya.

Sementara itu, saksi lainnya Julia Riady Tan (adik Surya Darmadi) mengaku tak ada duit mengalir dari Surya Darmadi melalui perusahaannya kepada dirinya.

"Tidak ada," kata Julia saat ditanya apakah ada uang yang masuk ke rekeningnya dari perusahaan Surya Darmadi.

Julia yang merupakan pemegang saham 1 lembar di perusahaan Surya Darmadi, juga mengamini saat ditanya bahwa ia menerima dividen secara cash.

"Iya (secara cash)," katanya.

Dia juga mengakui ada dana masuk ke rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi tersebut. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal muasal dana masuk tersebut.

Dugaan TPPU

Lebih lanjut, Efrinawati pun mengaku tidak ada uang keluar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut.

"Untuk perusahaan-perusahaan ini, enggak ya," katanya.

Menanggapi fakta persidangan tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi Juniver Girsang mengklaim bahwa keterangan saksi, menggugurkan dakwaan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Surya Darmadi.

Juniver menyebut bahwa transaksi di rekening Mandiri milik 5 perusahaan Surya Darmadi hanya untuk kebutuhan operasional.

"Dengan demikian dugaan ada pencucian uang tidak ada landasan dan dasar suatu pernyataan ada pencucian uang," kata Juniver.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/ Darmex Group Surya Darmadi merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

Dalam surat dakwaan disebutkan Surya Darmadi merugikan Rp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun).

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).

Jaksa mendakwa Surya memperkaya diri sendiri sejumlah Rp7.593.068.204.327 (Rp7 triliun) dan US$7.885.857,36. Perbuatannya itu, kata jaksa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan Migas Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp160 Miliar, Para Investor Catat Tanggalnya
Perusahaan Migas Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp160 Miliar, Para Investor Catat Tanggalnya

Pembagian dividen ini merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memastikan kepercayaan pemegang saham terhadap Perseroan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
SCMA Siap Tebar Dividen Rp5 Per Saham
SCMA Siap Tebar Dividen Rp5 Per Saham

SCMA juga meraih kenaikan laba periode berjalan senilai Rp153,85 miliar.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Kasir PT SIP Soal Aliran Dana Rp1,6 Miliar ke Harvey Moeis
Pengakuan Kasir PT SIP Soal Aliran Dana Rp1,6 Miliar ke Harvey Moeis

Nilai dana CSR PT SIP yakni bukan Rp2,1 miliar sebagaimana tercantum di dakwaan, melainkan hanya Rp1,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya
Emiten Komponen Otomotif, Dharma Polimetal Putuskan untuk Sebar Dividen Rp171 Miliar
Emiten Komponen Otomotif, Dharma Polimetal Putuskan untuk Sebar Dividen Rp171 Miliar

Emiten Komponen Otomotif, Dharma Polimetal Putuskan untuk Sebar Dividen Rp171 Miliar

Baca Selengkapnya
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham

Raup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham

Baca Selengkapnya