Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Budi Gunawan tak hadir dipanggil KPK, ini jawaban Mabes Polri

Saksi Budi Gunawan tak hadir dipanggil KPK, ini jawaban Mabes Polri Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tak ada perlakuan istimewa dari Polri terhadap anggotanya yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus rekening tak wajar Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Rikwanto, anggota Polri yang dipanggil tersebut sama dengan saksi dalam kasus-kasus pada umumnya.

"Aturan pemanggilan saksi berlaku umum. Kalau pemanggilan pertama kedua enggak hadir wajib memberi surat pemberitahuan alasan enggak hadir," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut Rikwanto, jika pada tahap pemanggilan selanjutnya tak hadir, maka penyidik KPK berhak memeriksa alasan saksi tersebut mangkir dari pemanggilannya. "Kalau panggilan ketiga masih enggak hadir penyidik cek apakah suratnya sampai atau yang bersangkutan enggak tahu atau yang bersangkutan tahu tapi mangkir," kata Rikwanto.

Terakhir, kata Rikwanto, penyidik berhak melakukan penjemputan paksa terhadap saksi tersebut jika dalam pemanggilan selanjutnya tetap mangkir dari pemeriksaan. Dengan catatan, saksi tersebut terbukti melakukan tindakan sengaja tak menggubris pemanggilan tersebut.

"Kalau tahu ada pemanggilan dan sengaja mangkir bisa dijemput paksa," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga saksi yang dipanggil KPK dalam kasus kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karir Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006, Komjen Pol Budi Gunawan selalu mangkir. Mereka adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha.

"Untuk saksi Brigjen Pol Herry Prastowo telah mengirimkan surat, memberitahukan sedang menjalankan tugas operasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin (26/1).

Menurut Priharsa, Ibnu mengaku sedang mendampingi mahasiswa S3 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol Mabes Polri. Sementara untuk Kompol Sumardji, jadwal pemeriksaannya seharusnya dilakukan hari ini, namun diketahui pihaknya juga belum hadir ke KPK.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta
Sedang Tugas di Luar Kota, Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Suap Pembangunan Jalur Kereta

Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.

Baca Selengkapnya
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang
Dicekal ke Luar Negeri, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Mangkir Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi Izin Tambang

KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Pengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap

Baca Selengkapnya
Firli Absen Sidang Etik, Ketua Dewasa KPK: Dia Rugi
Firli Absen Sidang Etik, Ketua Dewasa KPK: Dia Rugi

Pada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya