Saksi bungkam soal istri eks napi yang ngaku diperkosa kapolsek
Merdeka.com - Istri mantan narapidana Lapas di Bali, ES mengaku pernah diperkosa Kapolsek Patran, Jember, Jawa Timur berinisial M, pada 2011 silam. Namun, tidak ada bukti kuat untuk menjerat terlapor. Saksi yang ditunjuk korban mengelak mengetahui kejadian tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pelapor dan terlapor.
"Sudah memeriksa pelapor dan istrinya. Menurut istri pelapor yang tahu adalah Her, karyawan pelapor yang sudah meninggal dunia dan Ismail, seorang tukang ojek," terang Awi, Sabtu (9/11).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
Dari keterangan ES, kejadian tesebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di rumah Kapolsek Patrang. "Dia diantar oleh tukang ojek atas nama Ismail. Namun keterangan tersebut dibantah oleh saksi Ismail. Ismail bekerja dari pukul 05.00 WIB, hingga 18.00 WIB. Jadi tidak pernah kerja malam dan tidak pernah mengantar ke TKP yang dimaksud, namun sering mengantar ke pasar pada pagi hari dan kalau ada kebutuhan lainnya," beber dia.
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur ini juga menceritakan kronologis kejadian pada tahun 2011 silam itu. "Pada Januari 2011, pelapor sedang di Lapas yang ada di Bali, untuk menjalani hukuman kasus 365 KUHP. Saat istrinya (korban) besuk. Dia disuruh ke Kapolsek Patrang untuk pinjam uang Rp 2 juta sebagai belanja, selama pelapor (suami korban) mendekam di Lapas," beber Awi.
Keterangan Kapolsek Patrang benar, lanjut Awi, waktu itu, hari Senin. "Tanggalnya lupa. Pada bulan Januari 2011, istri pelapor (korban) ke Polsek Patrang dan diberi uang Rp 2 juta yang sampai saat ini belum dikembalikan. Pemberian uang tersebut disaksikan dua anggota Polsek Patrang. Namun kejadian pemerkosaan tersebut di sangkal oleh kapolsek," katanya.
Kenapa pelapor menyuruh istrinya (korban) menemui Kapolsek Patrang untuk meminjam uang belanja? Dijelaskan Awi, bahwa pelapor dan terlapor kenal baik. "Mereka kenal baik. Karena Kapolsek Patrang, merupakan Ketua Paguyuban Masyarakat Sulawesi di Jember."
Sedangkan hasil sidik sementara oleh Propam Polres Jember, dikatakan Awi, masih belum diketemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyangkakan Kapolsek Patrang. "Saksi-saksi yang mengetahui langsung kejadian yang dimaksud, nihil keculai korban," tegasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Baca SelengkapnyaKo Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSaka Tata diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Baca Selengkapnya