Saksi e-KTP: Harga diatur Andi Narogong, di belakangnya ada Setya Novanto
Merdeka.com - Ahli IT dari vendor automatic fingerprints identification systmen (afis) merek Cogent, Wirawan Tanzsil mengaku enggan mengikuti proyek KTP elektronik atau e-KTP karena kerap berselisih paham dengan Paulus Tanos, direktur PT Sandipala Artha Putra. Wirawan mengaku kerap 'disetir' Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Paulus Tannos mengenai harga afis.
Selain itu, alasannya mundur dari pengerjaan proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu karena ada dugaan campur tangan Setya Novanto di dalamnya. Hal ini diungkapkan Wirawan Tanzsil saat menjadi saksi pada persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong.
"Setelah poc saya lihat situasi enggak enak saya undurkan diri. Saya enggak mau diatur masalah harga sesuai permintaan Andi Narogong dan Paulus Tannos yang harganya (Cogent) terlalu mahal dan saya tidak mau bergabung karena di belakang mereka ada Setya Novanto," ujar Wirawan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (27/10).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Kendati ada nama Setya Novanto, Wirawan mengaku tahu dugaan adanya campur tangan ketua umum Golkar itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Johannes Richard Tanjaya, direktur PT Java Trade.
Johannes meminta Wirawan tidak meneruskan keikutsertaan proyek e-KTP. Dia pun mengamini saran Johannes Tan karena menganggap tidak ada kecocokan antara dirinya dengan anggota konsorsium dan penyedia vendor lainnya, seperti Johannes Marliem, penyedia afis merek L1. Produk Johannes Marliem lah yang nantinya akan digunakan pada proyek e-KTP.
"Itu yang kasih tahu Johannes tan perusahaan pak SN (Setya Novanto). Ah saya juga emang enggak minat. Saya juga sempat ribut dengan Pak Paulus,” ujar Wirawan.
Pernyataan Wirawan sempat juga diutarakan pada persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Saya jujur saja, terjadi keributan waktu itu seluruh konsorsium mau pindah ke Cogent waktu itu ada dari US namanya Delon. Akhirnya saya ditawari masuk konsorsium PT Murakabi, tapi saya mengundurkan diri," kata Wirawan, Kamis (27/4).
"Ada beberapa hal yang buat saya mundur, salah satunya situasi tidak enak. Apa yang mau dilakukan sepertinya risiko sangat tinggi untuk kegagalan. Wah lu mundur hati-hati lu," ucap Wirawan seraya menirukan percakapannya dengan Johannes.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya