Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Fredrich: Kami Sudah Pasang Badan di Kasus e-KTP, tapi Setnov Belum Bayar

Saksi Fredrich: Kami Sudah Pasang Badan di Kasus e-KTP, tapi Setnov Belum Bayar Setya Novanto jalani pemeriksaan KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sidang gugatan advokat Fredrich Yunadi terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menghadirkan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, yakni Mujahidin.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah diajak untuk terlibat atau pasang badan dalam kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP). Namun, hingga saat ini bayaran untuk tim advokat Setnov belum kunjung cair.

"Kami yang pasang badan untuk Setnov, dari ketika dia laporkan ke KPK sampai sekarang belum ada pembayaran," kata Mujahidin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Mujahidin mengatakan, berdasarkan kesepakatan antara Fredrich dan Setnov, kata dia, satu surat kuasa dihargai Rp2 miliar dan Setnov baru membayar Rp 1 miliar. Dia pun mengatakan bahwa ada 10 surat kuasa yang dikeluarkan terkait pengurusan perkara e-KTP.

"Awalnya minta Rp3 miliar per satu kasus, tapi akhirnya diputuskan Rp2 miliar per satu surat kuasa. Satu surat kuasa satu permasalahan, awal-awal ada 10 surat kuasa, nah kalau tidak salah ada 11 yang ditandatangani," ungkapnya.

Mujahidin mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah pernah menagih Rp9 miliar ke Setnov, namun ternyata Setnov belum juga membayar sisa utangnya itu. Oleh sebab itu, dia pun menyarankan Fredrich untuk menagih Rp5 miliar saja.

"Pada awalnya saya kontak Pak Fredrich, bagaimana ini pak, saya suruh nagih awalnya Rp9 miliar tapi kan ini perkara tidak sampai tuntas. Makanya saya bilang ke pak Yunadi saya ajukan Rp5 miliar saja lah," kata Mujahidin.

Hingga saat ini, utang Setnov belum juga dibayarkan. Padahal, kata dia, harga satu surat kuasa yang diberikan ke Setnov tersebut sudah yang termurah karena biasanya satu surat kuasa fee-nya Rp5 miliar.

"Fee-nya bervariasi, ada yang Rp5 miliar per surat kuasa dan dengan pak setnov ini saya rasa yang paling murah, yang lain diatas Rp5 miliar," ujarnya.

Sebagai informasi, gugatan Fredrich terhadap Setya Novanto itu terkait dengan pembayaran jasa kuasa hukum. Perkara ini teregister dengan nomor: 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari Sistem Informasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis sebagai pihak penggugat adalah Fredrich Yunadi. Sedangkan tergugat I adalah Setyo Novanto dan tergugat II Deisti Andriani selaku istri Setya Novanto. Dalam salah satu petitumnya, Fredrich meminta hakim menghukum tergugat I dan tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus segala kerugian dengan rincian Rp27 miliar kerugian materil dan Rp2,25 triliun kerugian immateril.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL

Febri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN
VIDEO: Hotman Bawa Kasus Narkoba Jenderal Teddy di MK, Tanya Kredibilitas Saksi Ahli Timnas AMIN

Hotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini
Sahroni Absen Jadi Saksi SYL di Sidang Hari Ini

Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya