Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ini akui pernah beli kantor unit Setya Novanto Rp 5 miliar

Saksi ini akui pernah beli kantor unit Setya Novanto Rp 5 miliar Sidang Setya Novantyo. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam sidang tersebut, Hariansyah Direktur Utama PT Inti Anugrah Capitalindo mengaku pernah membeli satu unit kantor milik Setya Novanto di Menara Imperium, Jakarta Selatan.

Hariansyah menceritakan, dirinya sangat berkeinginan membeli satu unit kantor pada unit A di lantai 27, lantai yang sama dengan unit kantor yang ia miliki. Hariansyah beralasan keinginannya tersebut lantaran kantor unit A hampir tidak pernah ada kegiatan, sementara dia membutuhkan tambahan unit kantor yang akan dia sewakan.

"Anda miliki menara lantai 27 unit B, C, D, digunakan untuk apa? Disewakan juga?" Tanya jaksa penuntut umum kepada Hariansyah, Senin (5/2).

"Benar. Kantor tersebut kami sewakan juga ke konsultan pajak," ujar Hariansyah.

"Kalau yang A anda tadi sudah incar dari awal, ceritanya gimana?" Tanya Jaksa.

"Karena kantor kami sudah B C D nah kami butuh perluasan. Kebetulan, yang sewa butuh tambahan ruangan, kami mengincar itu karena kami lihat kantor itu kosong terus. Yang A terkunci terus kami berusaha mencari untuk beli itu," ujar Hariansyah menjelaskan alasannya bersikukuh membeli unit A yang diketahui milik Setya Novanto.

Lebih lanjut, jaksa menanyakan kegiatan yang dilakukan di unit tersebut meski dikatakan oleh Hariansyah hampir tidak ada kegiatan, namun dia mengatakan pernah ada sesekali kegiatan yang diisi oleh kader Partai Golkar.

"Tahun 99 sudah ada kegiatan. Tahun itu kan sudah ada pemilu. Yang suka dilihat tim sukses dari partai mana?" Tanya jaksa.

"Keterangan di BAP, seingat saya untuk (kegiatan) timses Golkar pada Pemilu 2009 dan pemilihan presiden 2009. Benar ini keterangan anda?" konfirmasi jaksa.

"Iya pak, tapi itu kira-kira karena enggak pasti saya enggak pernah tanya itu timses siapa," ujarnya.

Pembelian kantor unit A pun akhirnya terealisasi. Hariansyah mengatakan dirinya sempat melakukan negosiasi dengan Setya Novanto atas pembelian unit tersebut, hingga sepakat pembelian di angka Rp 5 miliar dengan uang muka Rp 500 juta. Unit A pun berpindah tangan kepada Hariansyah pada 11 Februari 2014.

"Anda beli berapa unit itu?" Tanya jaksa.

"Rp 5 miliar seingat saya," ujarnya.

Sementara saat disinggung PT Murakabi Sejahtera, Hariansyah mengaku tak tahu menahu. Sebab, disinyalir unit A merupakan kantor PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang proyek e-KTP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Artis Cantik Hana Hanifah Datangi Polda Riau, Ada Apa?
Artis Cantik Hana Hanifah Datangi Polda Riau, Ada Apa?

Diduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Terungkap Isi Indekos Rafael Alun, Fasilitas Mewah dan Ada Chip Poker
Terungkap Isi Indekos Rafael Alun, Fasilitas Mewah dan Ada Chip Poker

Rafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta

Baca Selengkapnya
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes

KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW

Baca Selengkapnya
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main

Mulyanto heran kenapa Pertamina yang punya banyak aset harus menyewa gedung kantor pusat. Padahal bisa membangun sendiri gedung perkantoran.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi
Mario Dandy Ngaku Tak Tahu Perusahaan Orang Tuanya Dijadikan Penampung Gratifikasi

Mario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.

Baca Selengkapnya