Saksi Jessica ditahan imigrasi, Otto sebut 'kesaksiannya tetap sah'
Merdeka.com - Profesor Beng Beng Ong, ahli patologi forensik dari Australia menjadi saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso terkait kematian Wayan Mirna Salihin pada persidangan Senin 5 September kemarin. Usai bersidang sampai malam hari, Beng Ong malah ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Ketua tim penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan, menjelaskan Beng Ong sebenarnya bukan pertama kali ke Indonesia. Dia pernah menjadi tim patologi forensik saat bom Bali dan mendapat sertifikat penghargaan dari Kepolisian RI atas jasanya.
Saat itu, katanya, Beng Ong juga memakai paspor Bebas Visa Kunjungan (BVK). Karenanya, Beng mengira cukup menggunakan visa serupa untuk datang ke Indonesia lagi.
-
Kenapa Otto bantu terpidana kasus Vina? Ia mengungkap bahwa ada percakapan mengenai peninjauan kembali (PK) oleh para terpidana.'Jadi kami sudah minta kuasa dari keluarganya agar kami bersama-sama keluarganya bisa bertemu dengan kelima terpidana tersebut. Kami akan bertanya, apakah sungguh-sungguh mau mengajukan peninjauan kembali (PK) atau tidak,' tuturnya.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Bantuan apa yang ditawarkan Otto? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Siapa yang membantu Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Apa ODD itu? ODD, atau Oppositional Defiant Disorder adalah gangguan perilaku di mana seorang anak menunjukkan pola suasana hati yang marah atau rewel, perilaku membangkang atau agresif, dan rasa dendam.
"Waktu itu (saat jadi tim patologi forensik bom bali) masuk Indonesia cuma pakai BVK," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (7/9).
"Makanya sekarang merasa tidak perlu pakai Visa Izin Tinggal Terbatas (Vitas). Dia merasa BVK cukup," tambah Otto.
Atas dasar keyakinan Beng Ong itulah, tim nya tetap mengundang untuk bersaksi di sidang.
Terkait penahanan kemarin, dia tak mau menanggapi berlebihan karena menganggap sudah selesai. Kesaksian Beng Ong juga sudah tak diperlukan lagi.
"Saya kira tugasnya (Beng Beng Ong) selesai. Kesaksian tetap sah, karena hakim sudah memberikan izin kesaksian," tutup Otto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaDua tukang bangunan mengaku Pegi sedang bersama mereka di Bandung, Jawa Barat mengerjakan proyek ketika kasus Vina dan Eki Cirebon terjadi.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.
Baca SelengkapnyaNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca Selengkapnya