Saksi JPU kasus Ahok mengaku tak disumpah saat di-BAP
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menghadirkan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra untuk memberikan keterangan kedua dalam sidang kali ini. Namun dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia mengaku tidak melakukan sumpah saat membuatnya.
Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat memastikan apakah Asroi membacakan sumpah sebelum atau sesudah pembuatan BAP dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, PNS Kementerian Agama ini mengaku hanya membaca berkasnya lalu menandatanganinya, tanpa disumpah.
"Berita acara penyumpahan saksi hanya dibaca judulnya saja. Kalau sudah di-BAP ditandatangani, saya pikir memang proses seperti itu. Sebelumnya memang belum pernah di-BAP, setelah di-BAP ditandatangani sesuai," kata Asroi dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
-
Dimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Bertempat di Kemenpora Dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Para atlet bulutangkis ini pun berbaris rapi di ruangan yang sudah disediakan.
-
Siapa yang membacakan ikrar setia ke NKRI? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
Asroi melaporkan mantan Bupati Belitung Timur itu ke di Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara pada 21 Oktober 2016. Setelah itu, dia diminta keterangan untuk dibuatkan BAP pada 17 November 2016. Untuk itu tim penasihat hukum Ahok itu meminta agar penyidik Polres Padangsidempuan, Sumut, dihadirkan dalam persidangan.
"Mohon penyidik dihadirkan dan saksi tetap dihadirkan untuk dihadirkan," ujar salah satu anggota penasihat hukum Ahok.
Kehadiran penyidik yang memeriksa Asroi pada 17 November 2016 di Polres Padangsidempuan dianggap penting karena ada ketidaksesuaian data dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga penting menghadirkan penyidik untuk memastikan dasar pelaporan dan keterangan yang diberikan Asroi ketika melaporkan Ahok ke polisi.
"Saya kira argumentasi dia melakukan penuntutan, kami memiliki argumentasi penting dihadirkan untuk mencari kebenaran materiil. Ini dalam rangka mencari kebenaran materiil dan equality before the law. Untuk mencocokkan, saya kira perlu melihat kualitas kejujuran pelapor. Mohon dipertimbangkan, Yang Mulia, dalam rangka penegakan proses hukum di Indonesia," tegas penasihat hukum Ahok.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaKetiganya bertemu saat acara pengucapan sumpah jabatan Arsul Sani sebagai hakim MK di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca Selengkapnya