Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi kasus e-KTP diduga dapat intimidasi usai jalani sidang

Saksi kasus e-KTP diduga dapat intimidasi usai jalani sidang Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Saksi sidang kasus korupsi proyek e-KTP, Johannes Richard Tanjaya, tiba-tiba dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga dia menerima intimidasi seusai menjalani sidang ke-11 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Seusai memberikan kesaksian, Johannes meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 16.15 WIB, kemudian bergegas masuk ke dalam mobil. Berdasarkan informasi diterima, tak lama berselang dia didekati orang tak dikenal diduga melakukan intimidasi terkait kesaksiannya selama persidangan.

Merasa tidak nyaman, Johannes kembali masuk ke dalam ruang sidang untuk berkomunikasi dengan petugas KPK untuk meminta pengawalan. Mendapat informasi seperti itu, petugas KPK memutuskan membawa Johannes ke kantor KPK. Empat anggota Brimob dengan sigap mengawalnya. Setibanya di KPK, pria yang disebut namanya dalam surat dakwaan itu langsung diperiksa penyidik KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku belum mengonfirmasi kejadian tersebut. "Aku belum dapat informasi itu," kata Febri, Jumat (21/4).

Sebelumnya, dalam sidang perkara korupsi e-KTP, Johannes Richard Tanjaya menyebutkan kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono, pernah meminjam uang ke bank untuk Setya Novanto.

Di hadapan majelis hakim, Johannes mengaku mendapat informasi tersebut dari Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby rekan Johannes. "Pernah dengan kakak Andi, Dedi Prijono pinjam uang?" tanya jaksa Abdul Basir kepada Johannes dalam sidang Kamis kemarin.

"Dedi telepon ke BRI, dia mau ajukkan pinjaman Rp 200 Miliar untuk apanya saya tidak tahu," jawab Johannes.

"Pernah dapat informasi dari Boby (jatah) proyek untuk SN grup 7 persen?" tanya jaksa lagi.

"Apa yang disampaikan Boby pernah, tapi SN bukan SN grup," jawab dia.

"Siapa SN?" Tanya jaksa lagi.

"Yaa mau enggak mau Setya Novanto," pungkasnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dam Sugiharto Setya Novanto diduga turut bersama-sama terlibat dalam proyek e-KTP. Dari proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu, Novanto disebut menerima Rp 574 Miliar atau 11 persen dari nilai kontrak.

Kendati demikian, Novanto menampik segala tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan. Dia membantah pernah berkomunikasi dengan siapapun guna membahas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas

Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK
Johanis Tanak Bantah Bertemu Tahanan Kasus Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Johanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Ajudan Ketua KPK Firli Diperiksa Kasus Pemerasaan Terhadap SYL di Polda Metro
VIDEO: Sosok Ajudan Ketua KPK Firli Diperiksa Kasus Pemerasaan Terhadap SYL di Polda Metro

Sosok ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta diperiksa Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Kejagung Beberkan Aksi Culas Anggota DPR Ismail Thomas, Terkait Kasus Tambang
VIDEO: Kejagung Beberkan Aksi Culas Anggota DPR Ismail Thomas, Terkait Kasus Tambang

Ismail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.

Baca Selengkapnya