Saksi kasus Novel mengadu ke Ombdusman dipecat karena diperiksa polisi
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengklarifikasi Muhammad Lestaluhu sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lestaluhu sendiri mengadukan hal itu ke ORI karena merasa dirugikan akibat pemeriksaan polisi dan dipecat dari pekerjaannya.
"Kami menerima pengaduan dari masyarakat bernama Muhammad Lestaluhu yang mengalami dugaan tindakan atau perbuatan maladministrasi atau perbuatan tidak profesional dari kepolisian. Itu masih dugaan awal ya terkait pemeriksaan terhadap dirinya," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).
Adrianus melanjutkan, ORI juga telah mengadakan pertemuan dengan Lestaluhu terkait apa yang dilakukan oleh kepolisian terhadapnya dan sudah melakukan pengecekan ke tempat Lestaluhu bekerja sebagai satpam di salah satu tempat hiburan malam kawasan Jakarta Pusat dan tempat dia diperiksa sebelumnya yakni Polres Jakarta Utara.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Kami sekarang klarifikasi ke penyidik kasus Novel, ke depan kami akan datang ke lokasi di mana terjadi penyiraman air keras terhadap Novel dan seterusnya," ucap Adrianus.
Adrianus menambahkan, dalam kasus ini Lestaluhu juga diperiksa sebagai saksi bukan tersangka. Kepolisian juga sudah melepas Lestaluhu karena yang bersangkutan tidak terbukti terlibat.
"Polisi mendapatkan beberapa fakta bahwa Muhammad Nestaluhu bukan pelakunya. itu terlihat dari profile dirinya. Yang kedua ketika sudah dilakukan cek alibi, yang ketiga polisi sudah melihat rekaman digital yang bersangkutan. Keterangan saksi dan uji elektronik bahwa dia tidak berada di lokasi penyiraman tersebut," papar Adrianus.
Namun, dengan pemanggilan itu, kata Adrianus, Lestaluhu merasa dirugikan dan dipecat dari pekerjaannya sejak 2017 lalu. Manajemen kantor memecatnya karena merasa risih akibat media sering datang pasca pemeriksaannya sebagai saksi di Polres Jakarta Utara.
"Walaupun dia bukan tersangka, tapi gara-gara banyak media datang ke tempat dia bekerja, maka manajemen merasa gerah dan mem-PHK yang bersangkutan. Jadi dia sekarang jobless," kata Adrianus.
"Memang yang bersangkutan tidak ada kontrak, dan masih baru juga bekerja di situ. Cuma mungkin tempatnya bekerja merasa gerah karena dia panggil-panggil sama polisi terus, belum lagi ditongkrongi sama wartawan, karena tempatnya bekerja itu tempat hiburan," tambahnya.
Dari kerugian kerugian yang dialami Lestaluhu, ORI akan mendalami temuan temuan dalam konteks perlakuan kepolisian terhadap Lestaluhu dan implikasinya.
"Pada tanggal 30 Januari kita akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan di situ kami akan uraikan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah langkah korektif yang harus dilakukan oleh kepolisian, maupun pihak-pihak lain," tutup Adrianus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, VeniĀ Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMalvino dipecat usai terlibat bersama 16 anggota polisi lainnya memeras penonton Djakarta Warehouse Management (DWP) diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaRomo C Paschalis Pr menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik
Baca Selengkapnya