Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi kasus tambang Lumajang ketakutan, mesti dirujuk ke psikiater

Saksi kasus tambang Lumajang ketakutan, mesti dirujuk ke psikiater Lokasi tambang pasir ilegal di Pasirian, Lumajang. ©2015 Merdeka.com/Dieqy Hasbi Widhana

Merdeka.com - Sejumlah saksi kasus penganiayaan dua pegiat antipenambangan pasir besi liar di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan, dikabarkan mengalami guncangan kejiwaan. Sebagian dari mereka masih khawatir lantaran teringat kejadian berdarah itu, lantas lainnya enggan bersaksi karena masih mempunyai hubungan kerabat dengan para tersangka.

Alhasil, pengacara yang menangani kasus penganiayaan itu, Jarmoko, meminta supaya sejumlah saksi itu bisa ditangani psikiater.

"Masih terlihat beberapa saksi ketakutan saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Lumajang. Bahkan ada saksi yang menderita sakit saat dipanggil penyidik," kata Jarmoko, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/10).

Jarmoko mengatakan, tim kuasa hukum korban meminta aparat kepolisian menyediakan psikiater buat beberapa saksi masih trauma akibat peristiwa penganiayaan keji, di Desa Selok Awar-Awar itu.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak Polres Lumajang, karena beberapa saksi kini diperiksa kembali untuk memberikan keterangan tambahan atas kasus terbunuhnya Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan," tutur Jarmoko.

Menurut Jarmoko, dalam pemeriksaan di Polres Lumajang, sejumlah saksi dan keluarga korban didampingi pengacara supaya bisa memberikan keterangan sesuai fakta, dan tidak takut menyampaikan kebenaran.

"Ada 20 pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jember, Walhi, Kontras, dan berbagai elemen lainnya yang siap mendampingi pemeriksaan saksi dan keluarga korban hingga persidangan," tambah Jarmoko.

Jarmoko berharap, jika disediakan psikiater dan memberikan konseling kepada saksi dan keluarga korban, paling tidak rasa cemasan dan ketakutan para saksi bisa berkurang perlahan-lahan.

"Para saksi masih trauma atas kejadian pada 26 September 2015, sehingga perlu pemulihan psikis mereka lebih dulu, sebelum memberikan keterangan kepada penyidik," ucap Jarmoko.

Jarmoko juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap saksi dan keluarga korban, yang mengetahui pembunuhan Salim Kancil, dan penganiayaan Tosan.

"Ada beberapa warga yang mengetahui kejadian tragedi pasir berdarah itu. Namun mereka enggan memberikan kesaksian, karena pelaku pembunuhan dan penganiayaan dua aktivis antitambang di Desa Selok Awar-Awar itu masih kerabatnya," tutup Jarmoko. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang

Peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Kesalahpahaman, Ini Motif dan Kronologi Pembacokan Saksi Pilkada Sampang
Berawal dari Kesalahpahaman, Ini Motif dan Kronologi Pembacokan Saksi Pilkada Sampang

Polisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.

Baca Selengkapnya
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Saka Tatal
LPSK Beri Pendampingan dan Rehabilitasi Psikologis Saka Tatal

LPSK ingin memastikan agar Saka Tatal yang menjadi pihak pemohon PK, bisa memberikan keterangan tanpa diliputi rasa takut dan tidak mendapatkan intimidasi.

Baca Selengkapnya
Lihat Ayahnya Diancam Caleg, Siswa TK di Palembang Trauma
Lihat Ayahnya Diancam Caleg, Siswa TK di Palembang Trauma

Seorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).

Baca Selengkapnya
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK
Dapat Ancaman, Lima Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Lima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.

Baca Selengkapnya
LPSK Jemput Bola Temui Keluarga Imam Masykur, Gali Kronologi Pembunuhan Dilakukan Anggota Paspampres dan TNI
LPSK Jemput Bola Temui Keluarga Imam Masykur, Gali Kronologi Pembunuhan Dilakukan Anggota Paspampres dan TNI

Jemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru di Balik Kasus Perundungan di Cilacap, Dapat Sorotan Dunia
Fakta Terbaru di Balik Kasus Perundungan di Cilacap, Dapat Sorotan Dunia

Polisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya