Saksi Kasus Unlawful Killing: Saya Lihat Samurai Ditaruh di Meja Warung
Merdeka.com - Euis Asmawati dan Ratih seorang karyawan warung Megarasa di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.
Dalam persidangan, mereka mengaku pada saat kejadian di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, terlihat beberapa senjata tajam yang dikeluarkan dari mobil Chevrolet Spin, mobil terdapat enam orang Laskar FPI di dalamnya.
"Kalau saya lihat ada 4 samurainya, enggak lihat lagi ada apa," kata Euis saat sidang yang dihadirkan melalui daring di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
Senada dengan Euis, Ratih juga membenarkan jika dirinya yang kala itu sedang menjaga warungnya sempat mendengar suara decitan mobil ngerem mendadak, lantas menghampiri lokasi.
"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol, pistolnya mengetuk pintu (mobil Chevrolet Spin) suruh keluar. 'Keluar keluar'. Terus keluar sendiri pintu sebelah kiri yang keluar 4 orang, satu satu keluar terus disuruh tiarap," kata Ratih.
Ketika melihat lokasi, Ratih melihat ada empat orang dari mobil Chevrolet Spin yang keluar. Disusul seorang rekan pria pemegang senjata api ikut menggeledah isi mobil. Dari hasil geledah itu Ratih melihat ada gawai dan senjata tajam yang diamankan.
"4 Orang yang ditiarap. HP yang diambil, ada 4 HP yang diambil, yang memeriksa saya lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil di periksa, ada dua orang, berpakaian biasa tidak membawa pistol," ujarnya.
"Cuma satu yang bawa pistol yang celana pendek, yang diambil samurai, yang saya lihat 1. Tidak memperhatikan lagi barang apa," lanjutnya.
Sementara usai mengambil gawai dan senjata tajam, kata Ratih, orang yang menggeledah mobil tersebut langsung menaruh barang-barang itu di meja warung, untuk kemudian meminta beberapa kantong plastik.
"Di meja tempat makan, ke warung minta plastik di taruh di depan meja warung. Samurai ditaruh di meja depan warung," sebutnya.
Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, terungkap bahwa enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Adapun, dua diantaranya Faiz Ahmad Syukur dan Andi Oktiawan tewas seketika usai baku tembak di Jalan Interchange atau Jalan International Kabupaten Karawang.
Sementara, empat lainnya yakni Lutfi Hakim, Muhamad Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan san M. Reza meninggal di dalam mobil pada saat perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Jaksa menerangkan, keenam anggota FPI diamankan di Rest Area Km 50. Ketika itu sedang berada di mobil Chevrolet Spin abu-abu.
Jaksa mengungkapkan, Briptu Fikri Ramadhan mendapati dua anggota FPI yakni Faiz Ahmad Syukur dan Andi Oktiawan sudah tak bernyawa. Sementara untuk keempat anggota laskar lainnya telah dipindahkan ke mobil lain.
Sedangkan karena ketika dalam perjalan keempat laskar tersebut diduga melawan, akhirnya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella mengambil tindakan menembak keempat laskar, yang berbuntut perkara Unlawful Killing.
Atas perbuatannya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella didakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 dan dakwaan Subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ndun bersama Enggar dan teman-temannya pada sore itu sedang mengoprek-oprek sepeda motor matic sejak siang hingga dini hari.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPenembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaSekumpulan pemuda yang sebelumnya nongkrong melempari batu ke arah Eky dan Vina. Bahkan beberapa di antaranya mengejar serta memepet motor korban.
Baca Selengkapnya