Saksi Kubu Jessica merasa dijebak oleh pertanyaan Hakim Binsar
Merdeka.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengaku terjebak saat dicecar berbagai pertanyaan dari hakim anggota Binsar Gultom saat persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada sidang ke-25 kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga karena racun sianida itu, Binsar menanyakan cara yang harus dilakukan majelis hakim untuk membuktikan pelaku pembunuhan. Sebab terdakwa tidak mengakui perbuatan kejahatannya. Padahal alat bukti-alat bukti yang ada menunjukkan kejahatan tersebut.
"Ketika dia membantah, bagaimana seharusnya hakim menjatuhkan putusan? Hanya dia satu-satunya yang membantah, sedangkan alat bukti lain mendukung," tanya Binsar saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kenapa Syifa Hadju tidak setuju dengan tebakan Jefri Nichol? Namun saat Jefri Nichol menebak mantan pacar Syifa Hadju ada tiga, Syifa Hadju langsung tidak terima.'Enak aja mantan aku dua,' kata Syifa Hadju seraya tersenyum sambil memukul paha Jefri Nichol.
-
Bagaimana Siti Nurbaya membantah data Mahfud MD? 'Saya harus mengatakan bahwa data itu salah. Saya bisa kasih tahu data yang sebenarnya. Kalau dipakai sejak tahun 2013, ada persoalan konsep. Dan ada persoalan bagaimana membaca data,' Jelaskan Data yang Sesungguhnya Dia menjelaskan, angka deforestasi hutan di Indonesia pada tahun 2013 adalah 730 ribu hektare.
-
Kenapa Meisya Siregar merasa perlu klarifikasi? Meisya Siregar pun merasa perlu untuk memberikan klarifikasi dan mengungkapkan penyesalannya terhadap headline yang berpotensi merusak citra pernikahannya dengan pencipta lagu 'Bunga Terakhir'.
-
Siapa yang tanggapi pernyataan Ganjar? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
Ditanya demikian Mudzakkir lantas menjawab pertanyaan Binsar. Dosen fakultas hukum tersebut malah menyatakan kalau pertanyaan hakim menjebak dirinya.
"Itu sudah menjebak pertanyaan kepada ahli (saya)," jawab Mudzakir.
Tak terima, Binsar pun langsung membantah pernyataan Mudzakir. Binsar berpendapat dirinya justru menanyakan hal tersebut karena ada pernyataan Mudzakir yang berbeda dengan ahli hukum pidana yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yakni Profesor Edward Omar Sharif Hiariej. Meski demikian Binsar tak bermaksud membandingkan kesaksian keduanya.
"Kalau satu, dua, tiga, sudah membuktikan, kecuali terdakwa, prinsipnya alat bukti itu yang berbicara kemudian di-cross check kepada terdakwa. Ada enggak alat bukti primer. Kalau ada, selesailah," terang Mudzakir.
Kemudian Binsar kembali mencecar ahli dengan menanyakan cara mengetahui terdakwa Jessica apakah sedang berbohong atau tidak ketika dimintai keterangan. Kali ini ahli yang dihadirkan kubu terdakwa Jessica itu mengatakan tak mau menjawab pertanyaan Binsar karena yang ditanyakan di luar kompetensinya sebagai ahli hukum pidana.
"Maaf Yang Mulia saya tidak akan menjawab karena itu di luar kompetensi saya," singkat Mudzakir.
Mendengar jawaban itu Binsar pun kembali bertanya dengan topik yang lainnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eddy Hiariej yang jug mantan Wamenkum HAM tersebut tampak kebingungan menjawab pertanyaan hakim MK Suhartoyo.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaSaat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca Selengkapnya