Saksi Kubu Jokowi Sebut Rekapitulasi Pilpres 2019 di Papua Tidak Makan Waktu
Merdeka.com - Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, Candra Irawan menyatakan, proses rekapitulasi suara presiden di Papua tidak menghabiskan waktu yang lama.
"Untuk rekapitulasi pilpres di Papua hanya 15 menit bahkan kurang. Yang ramai justru pembahasan DPD dan DPR," katanya saat sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan, saksi dari 02 juga menerima pengesahan rekapitulasi meskipun mengajukan keberatan di DD2. Saat memberikan keterangannya, saksi 01 itu juga sempat dicecar oleh tim kuasa hukum kubu Prabowo-Sandiaga terkait proses rekapitulasi presiden di Papua.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Siapa yang menyatakan bahwa tempat rekapitulasi tidak sesuai? 'Iya tempatnya tidak sesuai dengan luas yang kami butuhkan kemudian letaknya di lantai 4 tanpa lift,' ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Apa hasil rekapitulasi suara di DIY? Dari hasil rekapitulasi suara ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi peraih suara terbanyak di Pilpres 2024. 'Peringkat 1 dipaslon nomor urut 2. Peringkat 2 dipaslon nomor urut 3. Peringkat 3 ada dipaslon nomor urut 1,' kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Selasa (5/3).
-
Siapa yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (LPPHP) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu di Indonesia.
"Ada sengketa soal perolehan suara?" tanya tim kuasa hukum 02.
Candra menanggapi bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, pertanyaan yang diajukan saksi 02 di luar pembahasan terkait perolehan suara. Ia juga mengatakan tidak mengalami dan mengikuti proses rekapitulasi.
Saat ditanya terkait jumlah perolehan suara masing-masing pasangan calon, Candra menyebutkan perolehan suara untuk 01 adalah 3.021.317 suara, sedangkan 311.352 suara untuk 02.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca Selengkapnya