Saksi Kubu Prabowo-Sandi Sebut Ada 17,5 Juta DPT Bertanggal Lahir Sama
Merdeka.com - Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bernama, Agus Muhammad Maksum. Dia merupakan bagian dari tim capres yang khusus meneliti dan memberi masukan kepada KPU soal daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional.
Di hadapan hakim majelis hakim MK, Agus mengatakan saat pendataan menemukan 17,5 juta data pemilih yang diyakininya invalid. Angka tersebut bersumber pada beberapa hal, seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT), nomer NIK penduduk, angka kelahiran yang janggal, dan kartu keluarga yang disebutnya manipulatif.
"Jumlahnya yang khusus pada 17,5 juta ini invalid di 5 provinsi ditemukan lebih dari sejuta, tapi KPU menyampaikan data 17,5 juta itu data valid," kata Agus dalam persidangan, Rabu (19/6/2019).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Padahal menurut Agus, sesuai konsultasi yang dilakukan bersama dinask kependudukan sipil, temuan Agus tersebut mendapat penegasan bahwa seharusnya temuan tersebut ditolak dalam sistem yang masuk ke dalam daftar pemilih.
"Jadi DPT ini terus berubah-ubah, harusnya 17 Maret sudah ditetapkan tapi tak jelas, KPU hanya mengoreksi via disclaimer saja," klaim keterangan saksi.
Selain itu, menurut Agus, dalam DPT 17,5 juta itu juga terdapat pemilih yang ternyata di bawah umur dan berusia lebih lanjut. Namun menurut Agus, KPU hanya memberikan penjelasan salah input.
"Jadi penjelasannya KPU setelah kami mengecek, KPU merevisi hal itu salah input data," jelas Agus.
Kemudian, Agus mengutip salah satu link berita yang dikatakan salah satu komisioner KPU, Viryan Aziz.Menurut Agus, Viryan mengakui telah melakukan salah hitung dari temuannya.
"Itu memang ada (kekeliruan), tapi jumlahnya tidak signifikan. Dan ini kekeliruan terkait pengetikan dan bisa dibuktikan nanti, akan kami sampaikan pastinya," ujar Viryan pada 12 Maret 2019.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaNIK KTP dua putra Anies Baswedan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu membagikan informasi tersebut lewat akun X @aniesbaswedan.
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menjelaskan mereka tetap lolos karena telah memenuhi syarat pendaftaran PPDB, terutama KK.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI jamin proses urus pindah domisili bisa selesai dalam waktu sehari
Baca Selengkapnya