Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda
Merdeka.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang komisi kode etik polri (KKEP) untuk Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) kembali ditunda pekan depan. Padahal, pekan lalu juga sudah ditunda.
Diketahui, sidang terhadap HK dilakukan karena yang bersangkutan dinyatakan turut menjadi kaki tangan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Pertanggungjawaban dan Profesi Divisi Propam Polri, untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Dedi menampik, jika sidang terkait sengaja terus diulur. Menurut dia, terdapat saksi kunci yang masih berhalangan hadir karena sakit.
"Saksi kuncinya dalam kondisi sakit tentu kita harus menunggu sampai kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," jelas Dedi.
Dedi merinci, saksi kunci yang ditunggu adalah seorang AKBP dengan inisial AR. Meski tidak menyebut sakit yang diderita, namun Dedi memastikan sakit terhadap AKBP AR tergolong parah.
AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," katanya.
Brigjen HK termasuk salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau penghalangan penegakan hukum kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. I
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka obstruction of justice. Dia disebut berperan cukup besar di balik penghalangan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Satu di antaranya, dia yang memerintahkan anggota lainnya untuk mengambil DVR CCTV di sekitar lokasi kejadian penembakan atau rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaHakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya