Saksi Pernah Lihat Prada DP Cekik Fera Oktaria saat Bertengkar
Merdeka.com - Prada DP (22) membantah kesaksian yang sampaikan Imelda (21) terkait hubungannya dengan korban, Fera Oktaria (21). Prada DP menjalani sidang kedua di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8).
Saksi menyebut terdakwa mencekik korban saat terjadi keributan di ruang tengah rumah korban. Saksi melihat langsung karena datang bersama ibu korban.
"Mereka saya lihat bertengkar di rumah korban, korban dicekik terdakwa, masalahnya karena memori telepon. Seingat saya itu terjadi tahun 2017," ungkap Imelda.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Bagaimana reaksi anak perempuan itu? Dia membelalakkan mata sembari mengangkat kedua tangan. Gadis cilik itu seolah tak percaya atas momen langka yang baru saja dilaluinya kala itu.
-
Bagaimana wanita tersebut bersikap saat marah? Ia pun meminta petugas kasir di Minimarket tersebut untuk mengembalikan uangnya. 'Tolong kembalikan uang saya ya. Susu itu harusnya dingin. Saya ada order susu yang kecil itu dikasih dingin,' ujar wanita ini marah-marah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana gadis itu menghadapi pertanyaan di pengadilan? Pengacara dan polisi mengatakan korban, yang merupakan satu-satunya anak perempuan dalam keluarga tersebut, menunjukkan keberanian yang luar biasa ketika menghadapi rentetan pertanyaan selama pemeriksaan silang oleh pengacara.
-
Bagaimana preman itu bereaksi? 'Pakai ditunjuk-tunjuk, seram banget gue tremor. Tapi papi masih ladenin karena tahu kita benar dan tidak melanggar apa-apa,' lanjutnya.
Mendengar kesaksian itu, terdakwa langsung merespon. Dia nampak gelisah dan beberapa kali menggelengkan kepalanya sebagai tanda penolakan.
Setelah diizinkan majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Khazim SH, terdakwa menyampaikan tiga poin sanggahan. Pertama, terdakwa mengaku keributan itu terjadi di ruang tamu korban, bukan di ruang tengah. Kedua, saksi bukan orang yang pertama kali melihat keributan itu, tetapi orang lain.
"Saksi masuk ke rumah sama ibu korban sekitar 15 menit setelah keributan," jawab terdakwa.
Terakhir, terdakwa membantah mencekik korban saat keributan itu terjadi. "Tidak ada itu," bantah Prada DP.
Pada sidang kali ini, Oditur Mayor D Butar Butar menjadwalkan menghadirkan sembilan saksi dari total 16 saksi dan dua saksi ahli. Namun, enam saksi yang dipanggil berhalangan hadir sehingga hanya tiga saksi saja yang menyampaikan keterangan pada sidang hari ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyebut selama pemeriksaan Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, cenderung menghindari kontak mata dan gelisah.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaKesaksian Aep oleh penyidik dijadikan jawaban saat Pegi menggugat praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Bandung
Baca SelengkapnyaSelain dipukul, Pegi juga menyebut disekap kepalanya menggunakan plastik hingga tidak bisa bernapas.
Baca SelengkapnyaPegi bersama pengacaranya merasa keterangan Aep sangat menyudutkan
Baca Selengkapnya