Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Rizieq Ungkap Kerumunan di Bandara Karena Akses Jalan Tiba-tiba Ditutup

Saksi Rizieq Ungkap Kerumunan di Bandara Karena Akses Jalan Tiba-tiba Ditutup Habib Rizieq Syihab bersama Lima Mantan Petinggi FPI Diambil Sumpah. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan untuk sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan silang antara Habib Rizieq Syihab bersama lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).

Sehingga Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI yakni Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah diperiksa sebagai saksi untuk saling berikan keterangan pada masing-masing perkara nomor 221, 222, dan 226.

Dalam persidangan ini, Haris Ubaidillah menjelaskan, persiapan FPI dalam rangka menjemput kedatangan Habib Rizieq Syihab yang dari Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno Hatta, Selasa 10 April 2020.

Orang lain juga bertanya?

"FPI menyiapkan, dai-dai yang tergabung dalam lembaga dakwah front untuk mengkoordinir massa agar tidak crowded, sehingga bisa dipecah beberapa titik untuk zikir bersama, membaca yasin, tujuannya untuk membantu agar jemaah tertib dan rapih," kaya Haris saat berikan kesaksian pada sidang, Senin (3/5).

Usai mempersiapkan itu, Haris menyampaikan, jika beberapa pihak FPI pada saat malam sebelum kedatangan juga sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk meminta bantuan penjagaan. Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa pada saat penjemputan tidak ada kepanitiaan.

"Alhamdulillah, saat malam ada beberapa pengurus berbicara dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban. Ditanya ini ada panitia? Tidak ada panitia, tapi kita sebagai pengurus FPI, membantu agar umat ini tidak liar," kata Haris.

Saat malam itu, Haris menjelaskan, jika pihaknya untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang maupun pengelola bandara untuk dibuka seluruh tempat parkir dan seluruh akses jalan ke bandara.

Namun demikian, Haris menyayangkan rencana semula untuk membuka semua akses jalan tiba-tiba ada pihak yang tidak diketahui malah menutup jalan menuju bandara. Padahal, dia menyakini, dengan luasnya bandara bila seluruh akses dibuka tidak akan menyebabkan penumpukan massa.

"Tapi, sayang berjuta sayang ternyata jam 11 malam, entah dari mana, ada jalan yang ditutup jalan menuju bandara. Ini saya tidak tahu jalan ditutup, karena saat saya mengetahui itu akan dibuka seperti biasa," ujar Haris

"Jam 11 saat saya sudah tidur, ternyata baru dapat informasi pada Subuhnya kebetulan saya istirahat bersama Pak Munarman. Pak Munarman dapat telepon dari polisi, bagaimana ini, kok jalan ini pada macet, kasihan ada pilot, ada pramugari mau datang enggak bisa. Loh kok bisa, jalan ditutup, ternyata aduh siapa yang nyuruh tutup, kita kan sudah sepakat jalan tidak ada yang ditutup," kata Haris sambil tirukan percakapan saat itu.

Karena ada akses jalan yang ditutup, kata Haris, malah membuat kemacetan. Lantaran banyak masyarakat yang hendak menjemput Rizieq meninggalkan mobilnya setelah tahu akses bandara ditutup.

"Ternyata tindakan ini di luar perkiraan orang yang menutup jalan, kenapa jalan itu ditutup? Padahal kalau tidak ditutup, pendapatan bandara dari parkir itu berapa? Berapa ribu mobil yang datang, yang datang ini bukan sopirnya yang punya mobil yang datang. Begitu jalan ditutup, dia jalan kaki mobilnya ditinggal," kata Haris.

Oleh sebab itu, Haris menyampaikan, kemacetan akibat jalan ditutup bukanlah rencana dari pihak FPI. Sehingga setelah polisi berkoordinasi dengan pihaknya untuk mengupayakan agar jalan dibuka separuh.

"Saya ingat betul pak polisi bertanya gimana ini jalan, yaudah itu dibuka jalannya separuh, Alhamdulillah setelah dibuka massa bisa berjalan sedikit demi sedikit mengurai dari pada kemacetan. Padahal saat itu, kalau parkiran, jalan tidak ditutup, berapa pendapatan dari bandara? Kalau kantin tidak ditutup, berapa pendapatannya bagi pengelola kantin?” tutur Haris.

Untuk diketahui dalam sidang kali ini, hakim ketua Suparman Nyompa memutuskan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara silang, artinya keseluruhan terdakwa didudukkan sebagai saksi dan saling berikan keterangan untuk tiap-tiap perkara secara bersama-sama.

Sebelumnya dalam perkara ini Rizieq turut terdaftar dalam perkara nomor 221 untuk kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Lalu pada perkara nomor 222 terhadap lima mantan petinggi FPI yakni Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah sama juga terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian terkait dakwaan perkara pada nomor 221 dan 222, Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 13 November 2020.

Oleh sebab itu, Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November lalu.

Karena hal itu Rizieq dikenakan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.

Baca Selengkapnya
Terjebak Macet di Jalan Tol Bali Mandara, Turis Jalan Kaki Menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai
Terjebak Macet di Jalan Tol Bali Mandara, Turis Jalan Kaki Menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai

Tidak hanya turis asing yang berjalan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai ada juga turis domestik.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh, Tol Cipularang Menuju Bandung Macet Parah
Ada Demo Buruh, Tol Cipularang Menuju Bandung Macet Parah

Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Senayan Ditutup Total di Hari Terakhir KTT ASEAN, Begini Penjelasan Polisi
Beredar Kabar Senayan Ditutup Total di Hari Terakhir KTT ASEAN, Begini Penjelasan Polisi

Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas Senayan dan sekitarnya masih diberlakukan hari ini.

Baca Selengkapnya
Cerita Wisatawan 'Korban' Macet Puncak: Keluar Vila di Puncak Pass Jam 8 Pagi, Jam 14.00 Cuma Sampai Gadog
Cerita Wisatawan 'Korban' Macet Puncak: Keluar Vila di Puncak Pass Jam 8 Pagi, Jam 14.00 Cuma Sampai Gadog

"Makanan di restoran juga tinggal sisa sedikit. Beli sate, harus berebutan karena satenya tinggal 15 tusuk," tutur Rai.

Baca Selengkapnya
Inilah Rahasia Mengapa Penumpang Harus Jalan Jauh Saat Menuju Gate di Bandara
Inilah Rahasia Mengapa Penumpang Harus Jalan Jauh Saat Menuju Gate di Bandara

Mengapa para penumpang harus berjalan kaki dengan jarak yang cukup jauh untuk menuju gate di bandara? Ini jawabannya.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Jelang WWF di Bali, Akses Persimpangan Jalan Bandara Ngurah Rai Ditutup
Antisipasi Macet Jelang WWF di Bali, Akses Persimpangan Jalan Bandara Ngurah Rai Ditutup

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Bandara

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemotor Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol dari Petamburan Menuju Bogor
Kronologi Pemotor Rombongan Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol dari Petamburan Menuju Bogor

Rombongan pemotor pengantar ambulans jenazah istri pimpinan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya nekat masuk jalan Tol Jagorawi.

Baca Selengkapnya
Ada Gala Dinner KTT ASEAN di GBK Sejumlah Jalan Ditutup, Simak Jalur Alternatifnya
Ada Gala Dinner KTT ASEAN di GBK Sejumlah Jalan Ditutup, Simak Jalur Alternatifnya

"Kami aparat kepolisian mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mohon masyarakat bisa memaklumi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Bandara Ben Gurion Israel Chaos, Banyak Warga Ingin Melarikan Diri dari Perang
Bandara Ben Gurion Israel Chaos, Banyak Warga Ingin Melarikan Diri dari Perang

Para penumpang mengalami keterlambatan dalam proses keberangkatan mereka.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini 16 Rute Alternatif selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Catat, Ini 16 Rute Alternatif selama Jakarta Internasional Marathon 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024

Baca Selengkapnya
Cerita Rahmat Pemudik dari Jakarta, 15 Jam Terjebak Macet Belum Sampai Pelabuhan Merak
Cerita Rahmat Pemudik dari Jakarta, 15 Jam Terjebak Macet Belum Sampai Pelabuhan Merak

Sementara itu, Ishak pemudik asal Tangerang mengaku sudah terjebak macet selama 3 jam mulai dari Tol Cikande hingga saat ini di Tol Cilegon.

Baca Selengkapnya