Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sebut ada intervensi Presiden Jokowi di deponering AS dan BW

Saksi sebut ada intervensi Presiden Jokowi di deponering AS dan BW jokowi tinjau ruang wartawan istana. ©2016 Merdeka.com/rizky andwika

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang dilayangkan dua terpidana korupsi, Otto Cornelis (OC) Kaligis dan Suryadharma Ali (SDA) melawan Jaksa Agung terkait deponering Abraham Samad serta Bambang Widjojanto. Dalam sidang tersebut, pihak pemohon menghadirkan seorang ahli hukum pidana yaitu Arbijoto dan seorang ahli hukum tata negara, Muhammad Rullyandi.

Menurut saksi ahli hukum tata negara, Muhammad Rulyandi, deponering tidak bersifat mutlak. Harus ada syarat yang dipenuhi untuk bisa menggunakan deponering dalam suatu perkara.

"Deponering itu tidak bersifat mutlak karena harus ada syarat yang dipenuhi," kata Rullyandi kepada para wartawan usai menyampaikan keterangan di depan hakim tunggal Sutiyono, Kamis (17/3).

Lebih lanjut dia menjelaskan kasus AS dan BW itu tengah menjalani proses hukum. Adanya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum membuktikan proses hukum sedang berjalan. Namun dengan adanya deponering tersebut menunjukkan adanya ketidakpastian hukum hingga akhirnya menurunkan kewibawaan hukum di masyarakat.

"Kalau sudah jelas itu mengurangi kepastian hukum dan kewibawaan hukum karena segala bukti-bukti yang sudah ada. menurut saya sebagai pendapat ahli itu sebagai kontrol sesuai dengan pasal 38 dan deponering itu bukan hak prerogatif dari alasan-alasan yang selama ini dijadikan landasan," tutur dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, satu sisi yang dilakukan jaksa agung itu sudah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara tertentu. Tapi juga harus bisa membuktikan kepentingan negara hingga akhirnya diputuskan mendeponeringkan suatu perkara. Kalau tidak ada yang membuktikan itu untuk kepentingan negara atau masyarakat luas. Misalnya terjadi stagnan dan terjadi kekacaun dan stagnan dari negara itu baru bisa.

"Tapi kan ini tidak. Tidak ada urgensi ketatanegaraan tidak ada yang menyangkut kepentingan negara. Semua kepentingan politik," katanya.

Dalam kesaksiannya, dia mengatakan keputusan Jaksa Agung tidak terlepas dari intervensi Presiden Jokowi. Katanya pihak eksekutif sempat menemui Jaksa Agung Prasetyo dan meminta kasus AS dan BW diselesaikan di luar pengadilan.

"Kenapa saya bilang ada intervensi dari eksekutif ke lembaga kehakiman karena beberapa waktu lalu ada statemen Presiden ke Jaksa Agung Prasetyo yang menyebutkan silakan selesaikan masalah ini di luar pengadilan," tutup dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Wajah Santai Jokowi Berubah Jengkel Dituding Dalang Penjegalan Anies di Pilkada
VIDEO: Wajah Santai Jokowi Berubah Jengkel Dituding Dalang Penjegalan Anies di Pilkada

Presiden Jokowi buka suara terkait tudingan menghambat dan menjegal langkah politik Anies Baswedan di Pilkada Serentak, Jumat (30/8).

Baca Selengkapnya
MK: Dalil soal Intervensi Presiden untuk Batalkan Prabowo-Gibran jadi Peserta Pemilu Tak Beralasan Hukum
MK: Dalil soal Intervensi Presiden untuk Batalkan Prabowo-Gibran jadi Peserta Pemilu Tak Beralasan Hukum

Hakim MK Arief Hidayat membacakan putusan yang menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti
Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti

Jokowi Tanggapi Putusan MK: Tuduhan Kepada Pemerintah Tidak Terbukti

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
Jika Diminta, Jokowi Tak Masalah Memberi Saran Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran
Jika Diminta, Jokowi Tak Masalah Memberi Saran Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Jokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

Baca Selengkapnya
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan

Bambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden

Baca Selengkapnya
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Menkominfo Budi Arie Bilang Begini
Ada Isu Reshuffle Kabinet, Menkominfo Budi Arie Bilang Begini

Respons Menteri Budi Arie terkait isu reshuffle kabinet.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng
Politikus PDIP: Prabowo Ternyata Menjadi Promotor Satu Pasangan Calon Gubernur Jateng

Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu!
Jokowi Respons Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Saatnya Bersatu!

MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bantah Intervensi Menteri di Kabinet Prabowo
VIDEO: Jokowi Bantah Intervensi Menteri di Kabinet Prabowo "Tanya Pak Muzani Saja"

Presiden Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan langsung pada Ketua MPR Ahmad Muzani.

Baca Selengkapnya