Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sebut ada pemberian Rp 5 miliar agar ayah Rita Widyasari bebas dari KPK

Saksi sebut ada pemberian Rp 5 miliar agar ayah Rita Widyasari bebas dari KPK Sidang Rita Widyasari. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi dalam sidang penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. Dalam kesaksiannya, anak buah penyuap Rita, Hanny Kristianto mengatakan Rita mendapat dukungan dana dari Hery Sutanto Gun alias Abun dalam Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hanny merinci ada dua kali transaksi dari Abun, notabene bos dari tempat Hanny bekerja, ke Rita untuk keperluan Pilkada dengan total Rp 6 miliar.

"Jadi ketika Pilkada bu Rita ambil uang dari Abun. Tanggal 21 Juli 2010, transfer Rp 1 miliar, cash Rp 5 miliar," ujar Hanny saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

"Untuk biaya Pilkada?" konfirmasi Jaksa.

"Ya mungkin untuk kampanye," ujar Hanny.

Tidak hanya mendukung keperluan Rita dalam kontestasi Pilkada. Menurut Hanny, Abun mengklaim telah menggelontorkan banyak uang untuk kepentingan Rita di antaranya Rp 5 miliar untuk proses pembebasan ayah Rita yang dipidana penjara dua tahun oleh Pengadilan Tipikor akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan sejak 2001 hingga 2005.

Ayah Rita, Syaukani yang juga mantan Bupati Kukar pernah ditetapkan tersangka korupsi dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu pada Rp 15,36 miliar pada Desember 2006.

Uang proses tersebut diklaim Abun dibayarkan melalui Patrialis Akbar dan petugas KPK. Namun dia tidak mengetahui realisasi transfer tersebut.

"5 Agustus transfer Rp 5 miliar untuk bayar KPK bebaskan Pak Syaukani via Patrialis Akbar dan pegawai KPK. Tapi itu pernyataan Abun bukan pernyataan saya," ujar Hanny.

Abun, kata Hanny, juga mentransfer Rp 5 miliar ke rekening atas nama Noval yang diklaim sebagai sepupu Rita. Uang tersebut diperuntukan pembangunan rumah di Tanjung Lesung.

Hanny juga menuturkan, ada pemberian Rp 1 miliar juga kepada Noval untuk perizinan kebun.

Total, Rp 17 miliar telah digelontorkan Abun untuk keperluan Rita yang diminta kembali melalui Hanny. Namun, total tersebut justru dibebankan Abun kepada Hanny karena dianggap tidak mampu mengurus proses perizinan tambang di Pemkab Kutai Kartanegara.

Diketahui, politisi Golkar itu didakwa menerima gratifikasi 469.459.000.000 dan menerima suap dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur PT Sawit Golden Prima, sebesar Rp 6 miliar.

Penerimaan gratifikasi oleh Rita tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11.

Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex

Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK
Keluarga SYL Kembalikan Uang Hasil Urunan Pejabat Kementan Rp550 Juta ke KPK

Keluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar
Penampakan Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dijebloskan ke Penjara Usai Korupsi Proyek Hotel Rp22,6 Miliar

Sukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar
KPK Sita Lagi Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Senilai Rp15 Miliar

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya