Saksi sebut cuitan Ahmad Dhani turunkan elektabilitas Ahok di Pilgub DKI
Merdeka.com - Cuitan musisi Ahmad Dhani berdampak kepada kehidupan Danick Danok. Hal itu diungkapkan Danick Danok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5) saat menjadi saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Salah seorang relawan yang menamakan dirinya Bersih, Transparan dan Profesional (BTP) Network tersebut mengaku trauma memakai kemeja kotak-kotak. Pascacuitan Ahmad Dhani yang diduga berbau ujaran kebencian.
"Saya jadi tidak berani lagi memakai kemeja kotak-kotak karena takut mendapatkan intimidasi," kata dia dalam kesaksiannya.
-
Mengapa teman Alexander Agung bertengkar? 'Ada saluran pembuangan besar yang memotong batu dan kamar mandi umum. Di sinilah Alexander Agung mandi bersama teman-temannya – Hephaestion favoritnya yang terkenal dan semua pemuda yang kemudian melakukan perjalanan bersamanya dalam kampanye dan setelah kematiannya bertengkar mengenai kerajaannya,' jelas Hughes, dikutip dari Greek Reporter, Kamis (9/5).
-
Apa yang dialami Angger Dimas saat bertemu terdakwa? Angger Dimas mengatakan bahwa saat mereka dikumpulkan sebagai saksi dan non saksi, ia hampir pingsan karena merasakan emosi yang kuat karena itu adalah pertama kalinya ia bertemu dengan terdakwa.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Apa kesulitan yang dialami Anang Hermansyah? Setelah berpisah dengan Krisdayanti, Anang Hermansyah mengalami masa sulit. Bersama anak-anaknya, ia tinggal di ruko dan memulai hidup dari awal. Keadaan ini terpaksa karena tidak ada tempat tinggal lain dan uang yang tersisa juga sedikit.
-
Bagaimana Hengky Kurniawan menanggapi kejadian itu? Hengky Kurniawan ikut membagikan momen lucu tersebut di akun media sosialnya. Pria berusia 40 tahun ini menuliskan caption dengan nada cemburu. 'Pemberani sekali. Siapa itu?' tulis Hengky Kurniawan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Biasanya setiap hari kemeja itu sering saya pakai. Tapi kini sudah jarangan. Palingan kalau ada acara yang berhubungan dengan Ahok-Djarot," sambung dia.
Diketahui, BTP Network merupakan salah satu pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berkompetisi di Pilgub DKI Jakarta Lalu.
Tak hanya itu, Danick mengklaim cuitan Ahmad Dhani menurunkan elektabilitas Ahok. Itu sangat dirasakannya ketika sedang berdikusi dengan sesama pendukung Ahok.
"Temen saya bilang ngapain pilih dia (Ahok), dia kan penista agama. Jadi intinya cuitan sangat merugikan pendukung Ahok," ungkap dia.
Selain itu, cuitan ayah dari Al El dan Dul itu dapat memicu permusuhan antar anak bangsa.
"Muatan cuitannya negatif. Akibat itu di kolom komentar sering ada perdebatan antar netizen. Ada pro dan kontranya," terang dia.
Danick merupakan salah satu pengikut Ahmad Dhani di twitter sejak November 2016 lalu. Saat itu, ia mengaku ingin mengetahui aktivitasnya.
"Kebetulan saat itu Dhani salah satu kontestan pilbup jadi saya mau tau aktivitasnya," ungkap dia.
Sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa menimbulkan kebencian.
"Saudara Dhani kami dakwa dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Dedyng Wibianto Atabay sambil membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4).
Menurut JPU, ada tiga cuitan Ahmad Dhani yang dinilai sarat dengan ujaran kebencian, pertama; "yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Maaruf Amin,"
Kedua; "siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya".
Ketiga; "sila pertama Ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras".
Dalam berkas dakwaan pula diketahui, Ahmad Dhani tidak sendiri dalam mengunggah cuitan. Bersama admin twitter pribadinya bernama Suryo Pratomo Bimo, cuitan tersebut diunggah ke dunia maya.
"Saudara Dhani meminta langsung kepada admin bernama Saudara Bimo untuk menggunggahnya. Kata-kata tersebut persis seperti dikirimkan Dhani lewat pesan whatsapp. Saudara Bimo dipekerjakan dan digaji perbulan oleh saudara Dhani," jelas Dedyng.
Sementara itu, lewat pasal berlapis tersebut, Ahmad Dhani terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dhani Ahmad Prasetyo mendapatkan suara 40,551. Sedangkan cucu Presiden Pertama Indonesia Soekarno, Puti Guntur Soekarno memperoleh 38,510 suara.
Baca SelengkapnyaDuet Ahmad Dhani dan Bayu Airlangga disebut berpotensi mengalahkan pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji pada Pemilihan Wali Kota Surabaya..
Baca SelengkapnyaDhani unggul dari Cucu Presiden Pertama Soekarno, PUTI GUNTUR SOEKARNO yang mendapat 38.603 suara.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI tahun 2017 berlangsung sangat menarik dan penuh dinamika. Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama dan etnis.
Baca SelengkapnyaMereka yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhineka Jaya melakukan dukungan kepada Ahok untuk menjadi Calon Gubernur DKI yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaAhok di mata Said Abdullah adalah sosok pemimpin yang bekerja dengan sangat baik selama memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaHasil quick count Pilkada DKI 2017 menggambarkan pergeseran dukungan pemilih sehingga memunculkan hasil yang tidak terduga.
Baca SelengkapnyaAhok juga mengalami penambahan suara. Dari 32 persen menjadi 42 persen.
Baca SelengkapnyaAhok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan
Baca SelengkapnyaSampai saat ini nama Ahok juga masih menjadi pertimbangan bagi PDIP untuk di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya