Saksi sebut dokter Bimanesh seharusnya tolak diagnosa Setnov tanpa ada pemeriksaan
Merdeka.com - Dokter spesialis jantung pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSPMH) Mohammad Toyyibi mengatakan secara normatif kedokteran, permintaan diagnosa tanpa didahului pemeriksaan terhadap pasien harus ditolak. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Toyyibi menuturkan selama karirnya menjadi dokter tidak pernah memberikan diagnosa tanpa memeriksa pasien terlebih dahulu.
"Saya belum pengalaman seperti itu karena prosedurnya kita diagnosa, seharusnya pasiennya ada," ujar Toyyibi, Senin (9/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa profesi dokter Soebandi sebelum gugur? Raden Mas (RM) Soebandi merupakan seorang dokter sekaligus pejuang kemerdekaan Indonesia pada era Agresi Militer I dan Agresi Militer II.
-
Siapa dokter Prabowo? 'Saya ucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT beserta ucapan terima kasih kepada tim dokter yakni Brigjen TNI Purn dr. Robert Hutauruk, Kolonel dr. Sunaryo, dr. Siska Widayati, dibantu dengan dr. Thomas dan seluruh perawat serta para tenaga medis di RSPPN Sudirman atas keberhasilan tindakan operasi besar yang dilakukan kepada saya,' tulisnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa saja yang dilakukan Dokter Terawan? 'Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara,' kata Okta.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Normatifnya seperti apa kalau ada permintaan diagnosa seperti itu (tanpa memeriksa pasien terlebih dahulu)?" Tanya Jaksa.
"Ya dokternya harus menolak," jawab Toyyibi.
Sementara itu diketahui, dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, turut serta melakukan upaya merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Bersama mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Bimanesh melakukan rekayasa diagnosa medis terhadap Novanto sesaat sebelum kecelakaan tunggal terjadi. Dalam diagnosa awal, Bimanesh mencatat Novanto menderita hipertensi dan vertigo.
Berdasarkan keterangan satu perawat RSMPH, Indri Astuti, diagnosa awal berubah menjadi hipertensi, vertigo, dan trauma kapitis. Perubahan diagnosa itu menurut Indri dilakukan usai Fredrich Yunadi datang ke RSMPH sambil membawa sejumlah dokumen yang isinya hasil medis.
Selain Indri, dokter jaga IGD, Michael Chia Cahaya dan Pelaksana tugas Pelayanan Medis RSMPH; Alia, mengatakan Fredrich memintanya membuat diagnosa kecelakaan terhadap Setya Novanto. Permintaan tersebut ditentang oleh Michael. Ia bahkan siap dipecat jika tak mengindahkan permintaan tersebut.
Kamis, (16/11), kecelakaan tunggal menimpa Setya Novanto. Usai kecelakaan, terdakwa korupsi e-KTP itu segera dilarikan ke RSMPH sesuai dengan pemesanan kamar VIP nomor 323 lantai 3 sebelum kecelakaan itu terjadi.
Atas perbuatannya, Bimanesh dan Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi inisial MY membantah telah mencabuli istri pasiennya, wanita hamil berinisial TA (22). Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu
Baca SelengkapnyaPekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pasien bidan ZN meninggal setelah penyakitnya bertambah parah akibat dugaan malapraktik
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dokter klinik di Larangan, Kota Tangerang berinisial H sebagai tersangka karena diduga melecehkan pasien Wanita berusia 19 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaUngkap kematian Wayan Mirna bukan karena sianida, ini sosok dokter Djaja Surya Atmadja.
Baca Selengkapnya