Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Sebut Juliari Ubah Pola Kuota Bansos Karena 'Fee' Tidak Capai Target

Saksi Sebut Juliari Ubah Pola Kuota Bansos Karena 'Fee' Tidak Capai Target Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, disebut mengubah pola kuota pengadaan bansos sembako Covid-19 pada tahap II yaitu Juli-Desember 2020. Perubahan itu dilakukan karena target "fee" tidak memuaskan.

"Yang menyampaikan Pak Juliari katanya di putaran kedua ada perubahan pola, saya tidak disampaikan detail alasannya karena waktu itu yang mengkoordinasikan Pak Kukuh dan Pak Pepen serta pejabat Kemensos lainnya tapi dirasakan Pak Menteri (fee) kurang memuaskan," kata Matheus Joko, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. dikutip dari Antara, Senin (7/6).

Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Kukuh yang dimaksud Joko adalah Tim Teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi. Sedangkan Pepen adalah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

"Perubahan polanya dari 1,9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400 ribu paket dikoordinir Pak Ihsan Yunus, 200 ribu paket oleh Pak Juliari sendiri dan 300 ribu istilahnya bina lingkungan," ungkap Joko.

Herman Hery diketahui adalah Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, sedangkan Ihsan Yunus merupakan bekas Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga berasal dari fraksi PDI-Perjuangan.

"Bina lingkungan itu sebenarnya mengakomodir vendor-vendor yang belum pernah mendapat kuota pekerjaan, jadi untuk mengakomodir vendor-vendor lain yang belum dapat, pengelolaannya saya dan Pak Adi," tambah Joko.

Adi saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.

"Pada intinya Pak Adi yang mengumpulkan atensi-atensi dan saya yang merekap. Karena daftar vendor disetujui Pak Juliari dulu sesuai permintaan terkait kuota-kuota yang sudah memberikan rekomendasi," papar Joko.

"Dalam BAP saudara mengatakan untuk pengadaan bansos tahap 7-12 memang saya dan Pak Adi merekap atensi-atensi termasuk pembagian kuota yang dikoordinir dan setelah kita buat draf saya serahkan ke Pak Adi untuk dilaporkan ke Pak Juliari untuk dikoreksi dan setelah ada persetujuan oleh Pak Juliari, daftar tersebut disampaikan ke saya dan ketika disampaikan ke saya, Pak Adi sekaligus menjelaskan pemilik paket, nama vendor, kuota dan PIC-nya siapa, apakah keterangan saudara ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi.

"Benar," jawab Joko.

Menurut Joko, untuk pembagian 1 juta paket milik Herman Hery, yang menjadi operator bernama Ivo, Yogi, Stevano dan Budi Pamugnkas; untuk paket 400 ribu milik Ihsan Yunus, operatornya adalah Yogas dan Iman serta paket 200 ribu milik Juliari yang menjadi operator adalah Kukuh.

"Kukuh itu jadi operator mulai tahap 1, 3, 5, 6 tapi untuk tahap 7-12, perusahaan-perusahaan vendornya tidak berkoordinasi dengan saya, jadi saya tidak tahu," ungkap Joko.

Namun, Joko mengetahui dua perusahaan yang mendapat jatah kuota milik Juliari tersebut yaitu PT Bismacindo Perkasa dan PT. Asricitra Pratama.

"Untuk Asricitra biasanya ke Pak Kuncoro berdasarkan draf dari Pak menteri, setelah disetujui Pak Juliari lalu draf diberikan ke saya untuk dibuat SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa)," ujar Joko.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar

Hitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi
Kepala Basarnas jadi Tersangka Suap Rp88,3 Miliar, Ini Reaksi Presiden Jokowi

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Hakim menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M
KPK Ungkap Nilai Kontrak Bansos Presiden Jokowi Rp900 M, Dikorupsi Capai Rp250 M

KPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.

Baca Selengkapnya