Saksi sebut kakak Andi Narogong pinjam uang ke bank buat Setnov
Merdeka.com - Nama Ketua DPR Setya Novanto kembali tersudut dalam sidang ke-11 kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/4). Salah satu saksi, Johannes Richard Tanjaya mengatakan, kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Prijono pernah meminjam uang ke bank untuk Setya Novanto.
Di hadapan majelis hakim, Johannes mengaku mendapat informasi tersebut dari Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby rekan Johannes.
"Pernah dengan kakak Andi, Dedi Prijono pinjam uang?" Tanya Jaksa Abdul Basir kepada Johannes, Kamis (20/4).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Dedi telepon ke BRI, dia mau ajukan pinjaman Rp 200 miliar untuk apanya saya tidak tahu," jawab Johannes.
"Pernah dapat informasi dari Boby (jatah) proyek untuk SN grup 7 persen?" Tanya jaksa lagi.
"Apa yang disampaikan Boby pernah, tapi SN bukan SN grup," jawab dia.
"Siapa SN?" Tanya jaksa lagi.
"Yaa mau enggak mau Setya Novanto," pungkasnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dam Sugiharto, Setya Novanto diduga turut bersama-sama terlibat dalam proyek e-KTP. Dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Novanto disebut menerima Rp 574 miliar atau 11 persen dari nilai kontrak.
Kendati demikian, Novanto menampik segala tuduhan yang tertuang dalam surat dakwaan. Dia membantah pernah berkomunikasi dengan siapapun guna membahas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Termasuk bantahannya menerima sejumlah aliran dana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo ditangkap KPK di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDarien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.
Baca SelengkapnyaKasus ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaPopularitas Erwin Aksa diraih usai mengungkap utang Anies Baswedan senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca Selengkapnya