Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Sebut Koordinasi Izin Ekspor Benur Ada di Grup WA 'Usaha Lobster'

Saksi Sebut Koordinasi Izin Ekspor Benur Ada di Grup WA 'Usaha Lobster' Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Trian Yunanda mengungkapkan pengurusan izin ekspor untuk benih bening lobster (BBL) banyak dilakukan dalam 'whatsapp group' bernama 'usaha lobster'.

"Tidak ada mandat untuk membentuk tim dilligence, saya tidak tahu kenapa tim dibentuk. Dalam perjalanannya ada 'whatsapp group' yang dibentuk namanya usaha lobster, dimana yang masuk tim 'due diligence' ada eselon 2, 3, 4 dan beberapa staf jadi komunikasi dan koordinasi dari wa grup itu," kata Trian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu (17/2).

Trian menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Saya juga tahunya tim 'due dilligence' dari luar, yaitu dari Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Pak Dedy Sutisna, dia tanya ke saya 'kok ada tim due dilligence dan isinya kenapa bukan organik?' Saya jawab waktu itu tidak tahu," ungkap Trian.

Tim uji tuntas diketuai oleh Andreau Misanta selaku staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo untuk melaksanakan Peraturan Menteri KKP No 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budidaya dan ekspor BBL.

"Due diligence tidak ada petunjuk teknisnya dan bekerja hanya berdasar Keputusan Menteri No 53 tahun 2020 tentang tim Uji Tuntas tertanggal 14 Mei 2020," tambah Trian.

Trian sendiri juga masuk ke dalam 'whatsapp group' tersebut.

"Tugas kami verifikasi dokumen, jadi dalam peraturan menteri sudah ada mandat yang diberikan ke unit teknis apa saja yang harus dikerjakan sesuai yang dimandatkan di Permen. Kami susun ke ditjen untuk pelaksanaannya," ungkap Trian.

Menurut Trian, semua surat berbentuk dokumen yang diajukan perusahaan calon eksportir benih bening lobster (BBL) diajukan ke menteri KKP sedangkan yang diperoleh tim "due dilligence" berbentuk elektronik.

"Dokumen-dokumen yang ke kami semua bentuknya sudah digital, tapi saya tidak hapal kewenangannya tapi tujuannya adalah untuk keputusan Dirjen Perikanan Tangkap untuk verifikasi dokumen, termasuk soal apa yang sudah dilakukan di teman-teman budidaya," kata Trian.

Trian juga mengakui setelah keran benih lobster dibuka, terjadi permasalahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

"Pada 16 September 2020 ada penindakan dari Bea Cukai Pusat di Bandara Soetta, ada pengecekan terhadap barang-barang BBL karena diduga adanya penggelembungan terkait berapa jumlah yang ditetapkan dalam Surat Ketetapan Waktu Pengeluaran (SKWP) dan diproses ada anggota DPR dan lainnya dan kami juga sudah panggil 14 perusahaan yang mengekspor itu," ungkap trian.

Menurut Trian, pihak yang mengeluarkan SKWP adalah Dirjen Perizinan Tangkap yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas yaitu M Zaini Hanafi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah
Dugaan Demurrage Beras Bulog, Pakar Sebut Ada Mekanisme yang Salah

Trubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
Dokumen Tidak Proper Diduga Jadi Biang Kerok Tuduhan Mark up Harga Impor Beras
Dokumen Tidak Proper Diduga Jadi Biang Kerok Tuduhan Mark up Harga Impor Beras

Dalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.

Baca Selengkapnya
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras
KPK Blak-blakan Update Penanganan Kasus Skandal Impor Beras

KPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola
Pakar Nilai Dugaan Denda Impor di Pelabuhan Diusut Guna Pembenahan Tata Kelola

Ia meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun
DPR Didorong Bentuk Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp2,7 Triliun

DPR didesak untuk membuat pansus untuk menyelesaikan skandal impor beras bulog

Baca Selengkapnya