Saksi Sebut Koordinasi Izin Ekspor Benur Ada di Grup WA 'Usaha Lobster'
Merdeka.com - Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Trian Yunanda mengungkapkan pengurusan izin ekspor untuk benih bening lobster (BBL) banyak dilakukan dalam 'whatsapp group' bernama 'usaha lobster'.
"Tidak ada mandat untuk membentuk tim dilligence, saya tidak tahu kenapa tim dibentuk. Dalam perjalanannya ada 'whatsapp group' yang dibentuk namanya usaha lobster, dimana yang masuk tim 'due diligence' ada eselon 2, 3, 4 dan beberapa staf jadi komunikasi dan koordinasi dari wa grup itu," kata Trian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu (17/2).
Trian menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Saya juga tahunya tim 'due dilligence' dari luar, yaitu dari Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Pak Dedy Sutisna, dia tanya ke saya 'kok ada tim due dilligence dan isinya kenapa bukan organik?' Saya jawab waktu itu tidak tahu," ungkap Trian.
Tim uji tuntas diketuai oleh Andreau Misanta selaku staf khusus Menteri KKP Edhy Prabowo untuk melaksanakan Peraturan Menteri KKP No 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budidaya dan ekspor BBL.
"Due diligence tidak ada petunjuk teknisnya dan bekerja hanya berdasar Keputusan Menteri No 53 tahun 2020 tentang tim Uji Tuntas tertanggal 14 Mei 2020," tambah Trian.
Trian sendiri juga masuk ke dalam 'whatsapp group' tersebut.
"Tugas kami verifikasi dokumen, jadi dalam peraturan menteri sudah ada mandat yang diberikan ke unit teknis apa saja yang harus dikerjakan sesuai yang dimandatkan di Permen. Kami susun ke ditjen untuk pelaksanaannya," ungkap Trian.
Menurut Trian, semua surat berbentuk dokumen yang diajukan perusahaan calon eksportir benih bening lobster (BBL) diajukan ke menteri KKP sedangkan yang diperoleh tim "due dilligence" berbentuk elektronik.
"Dokumen-dokumen yang ke kami semua bentuknya sudah digital, tapi saya tidak hapal kewenangannya tapi tujuannya adalah untuk keputusan Dirjen Perikanan Tangkap untuk verifikasi dokumen, termasuk soal apa yang sudah dilakukan di teman-teman budidaya," kata Trian.
Trian juga mengakui setelah keran benih lobster dibuka, terjadi permasalahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
"Pada 16 September 2020 ada penindakan dari Bea Cukai Pusat di Bandara Soetta, ada pengecekan terhadap barang-barang BBL karena diduga adanya penggelembungan terkait berapa jumlah yang ditetapkan dalam Surat Ketetapan Waktu Pengeluaran (SKWP) dan diproses ada anggota DPR dan lainnya dan kami juga sudah panggil 14 perusahaan yang mengekspor itu," ungkap trian.
Menurut Trian, pihak yang mengeluarkan SKWP adalah Dirjen Perizinan Tangkap yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas yaitu M Zaini Hanafi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTrubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.
Baca SelengkapnyaFebrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Baca SelengkapnyaDalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaIa meyakini pengusutan kasus tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDPR didesak untuk membuat pansus untuk menyelesaikan skandal impor beras bulog
Baca Selengkapnya