Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi sebut Nazarudin terima fee dari perusahaan pemenang tender

Saksi sebut Nazarudin terima fee dari perusahaan pemenang tender nazaruddin bersaksi di sidang anas. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Marketing PT Anugrah Nusantara, Clara Mauren menyebutkan terdapat setoran fee kepada bisnya, Nazaruddin. Menurutnya Fee itu diterima karena perusahaan PT Anugrah Nusantara milik Nazaruddin membantu mendapatkan proyek pemerintah.

"Kan dikasih pekerjaan sama Anugrah. Bu Rosa (Mindo Rosalina Manulang) sudah punya pekerjaan, jadi Bu Rosa yang kasih ini ke mana-mana (perusahaan lain). Yang (proyek) di luar kualifikasi Anugrah biasanya perusahaan kasih fee ke kantor," ujar Clara saat bersaksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Nazaruddin dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya di ruang sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/2).

Kemudian, Clara membenarkan PT Nusantara menerima fee dari sejumlah perusahaan. "Fee yang diterima yaitu PT DGI, PT Waskita Karya dan PT Nindya dan Fee yang diterima kurang lebih 20 persen," bebernya.

Kemudian ketika ditanya oleh salah satu JPU KPK tentang permintaan fee tersebut, Clara mengakui bahwa permintaan tersebut adalah kemauan bosnya.

"Pak Nazar," jawab Clara.

Clara sendiri ditugaskan menyiapkan segala kebutuhan terkait proyek pengadaan di rumah sakit.

"Keuntungan rata-rata 40 persen. Keuntungan kita harus negosiasi dengan vendor, jadi kita dapat diskon dari vendor dalam pengadaan alat-alat," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI
Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.

Baca Selengkapnya